Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB
loading...
Penanganan Kasus Febrie...
Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus jadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Foto/istimewa.
A A A
JAKARTA - Penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Penegakan hukum tersebut dinilai harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.

Hal tersebut dikatakan oleh tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia menyampaikan situasi kondusif dalam penegakan hukum dapat terwujud apabila aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat.

"Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah

Terkait penanganan kasus eks Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia menilai setiap kasus hukum pada dasarnya dapat menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik. Namun, hal itu bergantung pada komitmen aparat penegak hukum dalam memperlakukan setiap pihak secara setara di mata hukum.

"Sebenarnya setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegak hukum tidak bersifat tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan atau orang yang tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang yang dikenal," jelasnya.

Lihat video: Situasi Terkini Gedung Merah Putih KPK Pasca Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah


Dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses hukum. Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pada penguasa maupun aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, apabila terdapat penguasa atau penegak hukum yang bertindak semena-mena dan mengusik kedaulatan tersebut, masyarakat tidak boleh tinggal diam.

"Sebab dalam negara yang berkedaulatan rakyat, hukum harus dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, yang kebal dengan hukum," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Jaksa Agung Minta Maaf...
Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Rekomendasi
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
4 Jembatan Putus Akibat...
4 Jembatan Putus Akibat Banjir di Aceh Utara, BNPB: Anomali Cuaca di Tengah Kemarau
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved