Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB
loading...
Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus jadi momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung. Foto/istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Penegakan hukum tersebut dinilai harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.
Hal tersebut dikatakan oleh tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia menyampaikan situasi kondusif dalam penegakan hukum dapat terwujud apabila aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
"Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
Terkait penanganan kasus eks Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia menilai setiap kasus hukum pada dasarnya dapat menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik. Namun, hal itu bergantung pada komitmen aparat penegak hukum dalam memperlakukan setiap pihak secara setara di mata hukum.
"Sebenarnya setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegak hukum tidak bersifat tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan atau orang yang tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang yang dikenal," jelasnya.
Lihat video: Situasi Terkini Gedung Merah Putih KPK Pasca Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah
Dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses hukum. Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pada penguasa maupun aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, apabila terdapat penguasa atau penegak hukum yang bertindak semena-mena dan mengusik kedaulatan tersebut, masyarakat tidak boleh tinggal diam.
"Sebab dalam negara yang berkedaulatan rakyat, hukum harus dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, yang kebal dengan hukum," pungkasnya.
Hal tersebut dikatakan oleh tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia menyampaikan situasi kondusif dalam penegakan hukum dapat terwujud apabila aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan fungsi kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
"Penegakan hukum akan bisa berjalan kondusif kalau para penegak hukum bisa menegakkan hukum secara adil dan benar serta prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Sebut Kasus Eks Jampidus Jadi Momentum Berbenah
Terkait penanganan kasus eks Jampidsus di Kejaksaan Agung, ia menilai setiap kasus hukum pada dasarnya dapat menjadi sarana mengembalikan kepercayaan publik. Namun, hal itu bergantung pada komitmen aparat penegak hukum dalam memperlakukan setiap pihak secara setara di mata hukum.
"Sebenarnya setiap kasus akan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat pada institusi hukum, asal dalam penegak hukum tidak bersifat tebang pilih dan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan atau orang yang tidak dikenal, tapi tumpul kepada orang yang dikenal," jelasnya.
Lihat video: Situasi Terkini Gedung Merah Putih KPK Pasca Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah
Dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses hukum. Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, bukan pada penguasa maupun aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, apabila terdapat penguasa atau penegak hukum yang bertindak semena-mena dan mengusik kedaulatan tersebut, masyarakat tidak boleh tinggal diam.
"Sebab dalam negara yang berkedaulatan rakyat, hukum harus dihormati dan ditegakkan dengan seadil-adilnya dan tidak boleh ada orang, sekuat apa pun dia, yang kebal dengan hukum," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :