Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Rabu, 22 Juli 2026 - 20:58 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama-namanya
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang, Rabu (22/7/2026).
Dalam surat mutasi, Kajati Aceh dijabat Teuku Rahmatsyah. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian, posisi Kajati Lampung yang semula diisi Danang Suryo Wibowo kini diisi Taufan Zakaria.
Daftar 8 Kajati yang Ditunjuk Jaksa Agung:
1. Sri Kuncoro menjabat sebagai Kajati DIY
2. Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur
3. Teuku Rahmatsyah menjabat Kajati Aceh
4. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan
5. Herry Hermanus Horo menjabat Kajati Banten
6. Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung
7. Transiswara Adhi menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau
8. Muhammad Syarifuddin menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama-namanya
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang, Rabu (22/7/2026).
Dalam surat mutasi, Kajati Aceh dijabat Teuku Rahmatsyah. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian, posisi Kajati Lampung yang semula diisi Danang Suryo Wibowo kini diisi Taufan Zakaria.
Daftar 8 Kajati yang Ditunjuk Jaksa Agung:
1. Sri Kuncoro menjabat sebagai Kajati DIY
2. Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur
3. Teuku Rahmatsyah menjabat Kajati Aceh
4. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan
5. Herry Hermanus Horo menjabat Kajati Banten
6. Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung
7. Transiswara Adhi menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau
8. Muhammad Syarifuddin menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
(jon)
Lihat Juga :