Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB
loading...
Yusril Berkunjung ke...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra akan berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akan berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Kedatangan Yusril untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad , yang merupakan buronan kasus tindak pidana terorisme.

Yusril mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait kasus Miqdad. Di antaranya, kabar yang menyebut Miqdad merupakan aktivis kemanusiaan di Gaza hingga isu bahwa ia akan diserahkan ke Israel setelah dideportasi ke Siprus.

"Malam ini jam 7 saya akan menemui ormas-ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia, karena Majelis Ulama sudah meminta pemerintah mengklarifikasi kasus Abdul Karim dan malam ini saya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada ormas-ormas Islam," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel

Yusril menegaskan penindakan terhadap Miqdad merupakan penegakan hukum terhadap individu yang bersangkutan. Karena itu, kasus tersebut tidak memengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tegas, komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina tidak pernah berkurang sedikit pun juga," ujar Yusril.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga memastikan Miqdad bukan seorang ulama. Menurutnya, selama sekitar tiga tahun berada di Indonesia, Miqdad tidak melakukan aktivitas dakwah maupun kegiatan keagamaan sebagaimana seorang ulama. "Beliau orang biasa dengan aktivitas-aktivitas barangkali di dunia bisnis, tapi tidak terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai ulama."



Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme. Setelah ditangkap, yang bersangkutan dideportasi ke Siprus. Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved