Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB
loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra akan berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra akan berkunjung ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (22/7/2026) malam. Kedatangan Yusril untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan warga negara Palestina, Abdul Karim Raeq Miqdad , yang merupakan buronan kasus tindak pidana terorisme.
Yusril mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait kasus Miqdad. Di antaranya, kabar yang menyebut Miqdad merupakan aktivis kemanusiaan di Gaza hingga isu bahwa ia akan diserahkan ke Israel setelah dideportasi ke Siprus.
"Malam ini jam 7 saya akan menemui ormas-ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia, karena Majelis Ulama sudah meminta pemerintah mengklarifikasi kasus Abdul Karim dan malam ini saya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada ormas-ormas Islam," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Yusril menegaskan penindakan terhadap Miqdad merupakan penegakan hukum terhadap individu yang bersangkutan. Karena itu, kasus tersebut tidak memengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tegas, komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina tidak pernah berkurang sedikit pun juga," ujar Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga memastikan Miqdad bukan seorang ulama. Menurutnya, selama sekitar tiga tahun berada di Indonesia, Miqdad tidak melakukan aktivitas dakwah maupun kegiatan keagamaan sebagaimana seorang ulama. "Beliau orang biasa dengan aktivitas-aktivitas barangkali di dunia bisnis, tapi tidak terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai ulama."
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme. Setelah ditangkap, yang bersangkutan dideportasi ke Siprus. Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.
Yusril mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan untuk meluruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait kasus Miqdad. Di antaranya, kabar yang menyebut Miqdad merupakan aktivis kemanusiaan di Gaza hingga isu bahwa ia akan diserahkan ke Israel setelah dideportasi ke Siprus.
"Malam ini jam 7 saya akan menemui ormas-ormas Islam di kantor Majelis Ulama Indonesia, karena Majelis Ulama sudah meminta pemerintah mengklarifikasi kasus Abdul Karim dan malam ini saya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada ormas-ormas Islam," kata Yusril kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Yusril menegaskan penindakan terhadap Miqdad merupakan penegakan hukum terhadap individu yang bersangkutan. Karena itu, kasus tersebut tidak memengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
"Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tegas, komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina tidak pernah berkurang sedikit pun juga," ujar Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga memastikan Miqdad bukan seorang ulama. Menurutnya, selama sekitar tiga tahun berada di Indonesia, Miqdad tidak melakukan aktivitas dakwah maupun kegiatan keagamaan sebagaimana seorang ulama. "Beliau orang biasa dengan aktivitas-aktivitas barangkali di dunia bisnis, tapi tidak terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai ulama."
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme. Setelah ditangkap, yang bersangkutan dideportasi ke Siprus. Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko.
(zik)
Lihat Juga :