Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
Minggu, 12 Juli 2026 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung utk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tuturnya.
Adapun dalam kasus tersebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Baca juga: Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).
Adapun dalam kasus tersebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan 3 perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung.
Baca juga: Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).
(shf)
Lihat Juga :