Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59 WIB
loading...
Plt.Jampidsus Rudi Margono memastikan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah diusut secara profesional. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Ditangani secara profesional," kata Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Rudi, semua harus berlandarkan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
"Ditangani secara profesional," kata Plt. Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Rudi, semua harus berlandarkan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
"Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
(cip)
Lihat Juga :