Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:35 WIB
loading...
Kasus Febrie Adriansyah...
Kortas Tipdikor Polri melimpahkan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tersebut harus tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung.

“Kita harapkan kesepakatan ini harus tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” katanya, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menilai, kesepakatan penyerahan tiga perkara sekaligus merupakan pilihan kelembagaan yang patut dihormati sepanjang seluruh proses hukum tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

"Kita menghormati kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung mengenai penanganan perkara ini. Saya melihat langkah tersebut kemungkinan ditempuh untuk menghindari potensi konflik kepentingan antarpenegak hukum sekaligus menjaga sinergitas aparat penegak hukum serta menjaga stabilitas hubungan kelembagaan antara Polri, Kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya," ujarnya.

Direktur Eksekutif Lemkapi ini menegaskan kesepakatan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen dalam mengungkap perkara secara tuntas. Justru, masyarakat akan menilai keberhasilan kesepakatan tersebut dari sejauh mana proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan. Apalagi kssus ini banyak disorot masyarakat.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga


"Yang paling penting bukan siapa yang menangani, tetapi bagaimana perkara ini diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Publik menunggu kepastian hukum dan keadilan, bukan sekadar perpindahan penanganan perkara," katanya.

Menurut Edi, pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR juga menjadi momentum penting kembali untuk memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di lingkungan internal secara objektif dan tanpa pandang bulu.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di internal dilakukan secara independen dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga," ujarnya.

Edi berharap hasil kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni penyelesaian perkara secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas equality before the law dan due process of law. Menurut Edi, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum tanpa adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

"Pada akhirnya, masyarakat akan menilai bukan dari pernyataan para pihak, tetapi dari hasil penegakan hukumnya. Jika prosesnya transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan, maka kepercayaan publik terhadap Polri, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan semakin kuat," tambah Dosen Pascasarjana ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Rekomendasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved