Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kita menghormati kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung mengenai penanganan perkara ini. Saya melihat langkah tersebut kemungkinan ditempuh untuk menghindari potensi konflik kepentingan antarpenegak hukum sekaligus menjaga sinergitas aparat penegak hukum serta menjaga stabilitas hubungan kelembagaan antara Polri, Kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menegaskan kesepakatan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen dalam mengungkap perkara secara tuntas. Justru, masyarakat akan menilai keberhasilan kesepakatan tersebut dari sejauh mana proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan. Apalagi kssus ini banyak disorot masyarakat.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
"Yang paling penting bukan siapa yang menangani, tetapi bagaimana perkara ini diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Publik menunggu kepastian hukum dan keadilan, bukan sekadar perpindahan penanganan perkara," katanya.
Menurut Edi, pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR juga menjadi momentum penting kembali untuk memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di lingkungan internal secara objektif dan tanpa pandang bulu.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menegaskan kesepakatan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen dalam mengungkap perkara secara tuntas. Justru, masyarakat akan menilai keberhasilan kesepakatan tersebut dari sejauh mana proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan. Apalagi kssus ini banyak disorot masyarakat.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
"Yang paling penting bukan siapa yang menangani, tetapi bagaimana perkara ini diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Publik menunggu kepastian hukum dan keadilan, bukan sekadar perpindahan penanganan perkara," katanya.
Menurut Edi, pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR juga menjadi momentum penting kembali untuk memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di lingkungan internal secara objektif dan tanpa pandang bulu.
Lihat Juga :