Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:50 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono cerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono cerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada, Sabtu (11/7/2026), dini hari.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang merupakan instruksi atau atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Namun, Rudi enggan menjelaskan secara rinci mekanisme penunjukan tersebut, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung. "Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah yang diberikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang merupakan instruksi atau atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini, dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Namun, Rudi enggan menjelaskan secara rinci mekanisme penunjukan tersebut, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung. "Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).
Sementara, Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.
(cip)
Lihat Juga :