Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam . Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (DPP Rekat Indonesia) mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Termasuk penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia Heikal Safar menyikapi kasus pengungkapan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Heikal, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. "Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Heikal juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Terkait dugaan keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Heikal juga menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mendorong pengawasan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi. "Rekat Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Heikal mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Heikal, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Heikal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat yang berwenang.
“Pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus organisasi yang dipimpinnya. Rekat Indonesia secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk melalui pemberian hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
![Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi]()
Heikal menambahkan, organisasinya juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini. Heikal berharap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia Heikal Safar menyikapi kasus pengungkapan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Heikal, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. "Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Heikal juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Terkait dugaan keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Heikal juga menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mendorong pengawasan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi. "Rekat Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Heikal mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Heikal, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
Heikal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat yang berwenang.
“Pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus organisasi yang dipimpinnya. Rekat Indonesia secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk melalui pemberian hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Heikal menambahkan, organisasinya juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini. Heikal berharap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :