Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB
loading...
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam . Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (DPP Rekat Indonesia) mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Termasuk penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Rekat Indonesia Heikal Safar menyikapi kasus pengungkapan kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Heikal, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. "Perintah Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Heikal juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Terkait dugaan keterlibatan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Heikal mengatakan Rekat Indonesia mendukung proses hukum yang berjalan dan meminta seluruh perkara diusut secara transparan serta tuntas.

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Heikal juga menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mendorong pengawasan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi. "Rekat Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Heikal mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Heikal, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga


Heikal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat yang berwenang.

“Pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus organisasi yang dipimpinnya. Rekat Indonesia secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk melalui pemberian hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi

Heikal menambahkan, organisasinya juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini. Heikal berharap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Rekomendasi
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
4 Pejabat dan Tokoh...
4 Pejabat dan Tokoh Indonesia Alumni Harvard University
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved