Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
“Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum lemah maka seluruh pelaku ekonomi menjadi tidak efisien dan sulit bersaing dengan mitranya di pasar internasional,” katanya.
Didik mengatakan, jika hukum melindungai hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
“Jadi, hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, maka bisa terjadi vote of no confidence yang akan menghambat perekonomian. Tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum,” paparnya.
Didik menambahkan, sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie Adriansyah adalah puncak kerusakan hukum di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.
Didik mengatakan, jika hukum melindungai hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
“Jadi, hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, maka bisa terjadi vote of no confidence yang akan menghambat perekonomian. Tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum,” paparnya.
Didik menambahkan, sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie Adriansyah adalah puncak kerusakan hukum di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.
Lihat Juga :