Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.
Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.
(rca)
Lihat Juga :