Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Ditambahkan Evita, kepastian regulasi ekspor satu pintu pun dapat menarik minat investor asing dan domestik untuk membangun pabrik pengolahan di Indonesia demi meningkatkan pertumbuhan sentral industri nasional. “Dengan begitu adopsi Indonesia dapat mempercepat teknologi tinggi dalam negeri untuk mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi,” ungkapnya.
Tak hanya memperkuat struktur industri dengan peningkatan value chain yang dapat mengubah posisi Indonesia dari sekadar pengekspor tanah dan batuan menjadi produsen produk bernilai tinggi seperti baterai EV atau produk turunan sawit tingkat lanjut, kebijakan ekspor satu pintu dimaksudkan untuk mengintegrasikan industri hulu dan hilir.
“Harapannya, aturan ini dapat memperbaiki ekosistem logistik dan rantai pasok dari lokasi tambang atau perkebunan langsung ke pabrik pengolahan,” kata Evita.
Evita menyatakan, pengawasan ekspor satu pintu harus memastikan produk hilir yang keluar memiliki kualitas seragam dan memenuhi standar mutu internasional. “Ini juga berkaitan dengan penguatan daya saing produk hilir di pasar global sehingga produk Indonesia memiliki daya tawar tinggi karena kita jadi memiliki kontrol lebih kuat terhadap volume produk yang beredar di pasar global, sehingga mampu menjaga stabilitas harga jual produk hilir,” urainya.
Selain itu, Evita menyebut tujuan mengurangi potensi underinvoicing dan praktik perdagangan tidak sehat lewat kebijakan ekspor satu pintu pun diharapkan dapat memaksimalkan margin keuntungan. “Sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai infrastruktur hilirisasi,” ujarnya.
“Dan tentunya Pemerintah perlu memberikan kepastian iklim usaha yang lebih sehat. Skema sentralisasi ekspor ini pun harus betul-betul membuka peluang insentif atau pengecualian ekspor secara khusus bagi korporasi yang telah berinvestasi membangun fasilitas di sektor hilirisasi,” pungkasnya.
Tak hanya memperkuat struktur industri dengan peningkatan value chain yang dapat mengubah posisi Indonesia dari sekadar pengekspor tanah dan batuan menjadi produsen produk bernilai tinggi seperti baterai EV atau produk turunan sawit tingkat lanjut, kebijakan ekspor satu pintu dimaksudkan untuk mengintegrasikan industri hulu dan hilir.
“Harapannya, aturan ini dapat memperbaiki ekosistem logistik dan rantai pasok dari lokasi tambang atau perkebunan langsung ke pabrik pengolahan,” kata Evita.
Evita menyatakan, pengawasan ekspor satu pintu harus memastikan produk hilir yang keluar memiliki kualitas seragam dan memenuhi standar mutu internasional. “Ini juga berkaitan dengan penguatan daya saing produk hilir di pasar global sehingga produk Indonesia memiliki daya tawar tinggi karena kita jadi memiliki kontrol lebih kuat terhadap volume produk yang beredar di pasar global, sehingga mampu menjaga stabilitas harga jual produk hilir,” urainya.
Selain itu, Evita menyebut tujuan mengurangi potensi underinvoicing dan praktik perdagangan tidak sehat lewat kebijakan ekspor satu pintu pun diharapkan dapat memaksimalkan margin keuntungan. “Sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk membiayai infrastruktur hilirisasi,” ujarnya.
“Dan tentunya Pemerintah perlu memberikan kepastian iklim usaha yang lebih sehat. Skema sentralisasi ekspor ini pun harus betul-betul membuka peluang insentif atau pengecualian ekspor secara khusus bagi korporasi yang telah berinvestasi membangun fasilitas di sektor hilirisasi,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :