Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Selasa, 16 Juni 2026 - 16:04 WIB
loading...
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyoroti kerusuhan pada Agustus 2025. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dinamika sosial dan politik di era digital. Peristiwa tersebut tidak hanya dapat dipahami sebagai ledakan kemarahan spontan, tetapi juga sebagai gejala perubahan sosial yang lebih luas.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyebut, salah satu aspek yang banyak diperbincangkan adalah bagaimana sebuah peristiwa yang melibatkan warga biasa dapat memperoleh perhatian nasional dalam waktu singkat melalui media sosial. Penyebaran informasi yang cepat melalui berbagai platform digital memperlihatkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat menerima, mengolah, dan merespons informasi.
"Fenomena tersebut mendorong perlunya meninjau kembali teori-teori sosial yang selama ini digunakan untuk menjelaskan gerakan protes dan kerusuhan sosial," ujar Denny JA, Selasa (16/6/2026).
Teori pertama yang relevan adalah Relative Deprivation yang dikembangkan Ted Robert Gurr. Dalam teori ini, ketidakpuasan sosial muncul ketika terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas yang mereka hadapi. Perasaan ketidakadilan menjadi faktor penting yang dapat mendorong lahirnya protes maupun konflik sosial.
Baca juga: 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus 2025 Divonis 7 Bulan tapi Tak Perlu Jalani Pidana
Teori kedua adalah Resource Mobilization Theory yang dikembangkan John McCarthy dan Mayer Zald. Teori ini menekankan pentingnya organisasi, kepemimpinan, jaringan, dan sumber daya dalam keberhasilan suatu gerakan sosial.
Sementara itu, Networked Protest Theory yang banyak dikembangkan Manuel Castells dan Zeynep Tufekci menjelaskan bagaimana teknologi digital dan media sosial memungkinkan mobilisasi massa berlangsung lebih cepat melalui jaringan komunikasi yang bersifat horizontal.
"Ketiga teori tersebut memberikan kontribusi penting dalam memahami berbagai bentuk gerakan sosial. Namun, menurut saya, perkembangan teknologi digital dan perubahan struktur ekonomi telah melahirkan kondisi baru yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh teori-teori tersebut," jelasnya.
Lihat video: Polri Ungkap Pemberi Dana untuk Kerusuhan Agustus: Siapa Mereka?
Berdasarkan pengamatan tersebut, Denny mengajukan sebuah kerangka yang saya sebut sebagai Teori Kerusuhan Era Digital. Teori ini dibangun atas lima variabel utama.
Pertama, Economic Grievance atau keresahan ekonomi. Faktor ini mencakup meningkatnya tekanan ekonomi, terbatasnya peluang kerja, penurunan daya beli, dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan sebagian masyarakat.
Kedua, Digitally Vulnerable Class (DVC) atau kelas rentan digital. Kelompok ini mencakup pekerja platform digital, pengemudi transportasi daring, kurir, pekerja lepas, kreator konten skala kecil, dan berbagai pekerja yang kehidupannya sangat dipengaruhi oleh sistem digital dan algoritma.
Ketiga, Social Media Amplification. Media sosial berfungsi sebagai pengganda emosi kolektif yang mampu mempercepat penyebaran informasi, solidaritas, maupun kemarahan dalam skala luas.
Keempat, Trigger and Provocation. Dalam banyak peristiwa sosial, terdapat pemicu yang memusatkan perhatian publik dan menjadi simbol yang memobilisasi respons kolektif. Dalam proses berikutnya, disinformasi maupun provokasi dapat memperbesar eskalasi konflik.
Kelima, Broken Social Contract. Kerusuhan cenderung muncul ketika sebagian masyarakat merasa institusi negara tidak lagi memenuhi harapan mereka terkait perlindungan, keadilan, kesempatan ekonomi, maupun respons terhadap aspirasi publik.
Kelima faktor tersebut tidak bekerja secara terpisah. Sebaliknya, mereka saling berinteraksi dan memperkuat satu sama lain. Keresahan ekonomi dapat meningkat di kalangan kelompok rentan digital, diperbesar oleh media sosial, dipicu oleh suatu peristiwa tertentu, dan mencapai titik kritis ketika kepercayaan terhadap institusi publik menurun.
Dalam kerangka tersebut, rumusan sederhananya adalah: Digital Riot = Economic Grievance + Digitally Vulnerable Class + Social Media Amplification + Trigger and Provocation + Broken Social Contract. Sebagai sebuah gagasan teoritis, model ini masih memerlukan pengujian empiris yang lebih luas. Namun, teori ini berupaya menawarkan perspektif yang menghubungkan faktor ekonomi, teknologi digital, emosi kolektif, dan legitimasi institusi dalam satu kerangka analisis.
Pada akhirnya, perubahan sosial yang dipicu teknologi digital menuntut pembaruan cara pandang dalam ilmu sosial. Jika teori-teori klasik lahir untuk menjelaskan masyarakat industri, maka masyarakat yang hidup di bawah pengaruh algoritma dan jaringan digital mungkin memerlukan perangkat analisis yang berbeda.
"Kerusuhan Agustus 2025 dapat dipandang sebagai salah satu momentum yang mendorong lahirnya perdebatan baru mengenai bagaimana masyarakat digital bergerak, berorganisasi, dan mengekspresikan ketidakpuasan mereka di abad ke-21," tuturnya.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyebut, salah satu aspek yang banyak diperbincangkan adalah bagaimana sebuah peristiwa yang melibatkan warga biasa dapat memperoleh perhatian nasional dalam waktu singkat melalui media sosial. Penyebaran informasi yang cepat melalui berbagai platform digital memperlihatkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat menerima, mengolah, dan merespons informasi.
"Fenomena tersebut mendorong perlunya meninjau kembali teori-teori sosial yang selama ini digunakan untuk menjelaskan gerakan protes dan kerusuhan sosial," ujar Denny JA, Selasa (16/6/2026).
Teori pertama yang relevan adalah Relative Deprivation yang dikembangkan Ted Robert Gurr. Dalam teori ini, ketidakpuasan sosial muncul ketika terdapat kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas yang mereka hadapi. Perasaan ketidakadilan menjadi faktor penting yang dapat mendorong lahirnya protes maupun konflik sosial.
Baca juga: 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus 2025 Divonis 7 Bulan tapi Tak Perlu Jalani Pidana
Teori kedua adalah Resource Mobilization Theory yang dikembangkan John McCarthy dan Mayer Zald. Teori ini menekankan pentingnya organisasi, kepemimpinan, jaringan, dan sumber daya dalam keberhasilan suatu gerakan sosial.
Sementara itu, Networked Protest Theory yang banyak dikembangkan Manuel Castells dan Zeynep Tufekci menjelaskan bagaimana teknologi digital dan media sosial memungkinkan mobilisasi massa berlangsung lebih cepat melalui jaringan komunikasi yang bersifat horizontal.
"Ketiga teori tersebut memberikan kontribusi penting dalam memahami berbagai bentuk gerakan sosial. Namun, menurut saya, perkembangan teknologi digital dan perubahan struktur ekonomi telah melahirkan kondisi baru yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh teori-teori tersebut," jelasnya.
Lihat video: Polri Ungkap Pemberi Dana untuk Kerusuhan Agustus: Siapa Mereka?
Berdasarkan pengamatan tersebut, Denny mengajukan sebuah kerangka yang saya sebut sebagai Teori Kerusuhan Era Digital. Teori ini dibangun atas lima variabel utama.
Pertama, Economic Grievance atau keresahan ekonomi. Faktor ini mencakup meningkatnya tekanan ekonomi, terbatasnya peluang kerja, penurunan daya beli, dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan sebagian masyarakat.
Kedua, Digitally Vulnerable Class (DVC) atau kelas rentan digital. Kelompok ini mencakup pekerja platform digital, pengemudi transportasi daring, kurir, pekerja lepas, kreator konten skala kecil, dan berbagai pekerja yang kehidupannya sangat dipengaruhi oleh sistem digital dan algoritma.
Ketiga, Social Media Amplification. Media sosial berfungsi sebagai pengganda emosi kolektif yang mampu mempercepat penyebaran informasi, solidaritas, maupun kemarahan dalam skala luas.
Keempat, Trigger and Provocation. Dalam banyak peristiwa sosial, terdapat pemicu yang memusatkan perhatian publik dan menjadi simbol yang memobilisasi respons kolektif. Dalam proses berikutnya, disinformasi maupun provokasi dapat memperbesar eskalasi konflik.
Kelima, Broken Social Contract. Kerusuhan cenderung muncul ketika sebagian masyarakat merasa institusi negara tidak lagi memenuhi harapan mereka terkait perlindungan, keadilan, kesempatan ekonomi, maupun respons terhadap aspirasi publik.
Kelima faktor tersebut tidak bekerja secara terpisah. Sebaliknya, mereka saling berinteraksi dan memperkuat satu sama lain. Keresahan ekonomi dapat meningkat di kalangan kelompok rentan digital, diperbesar oleh media sosial, dipicu oleh suatu peristiwa tertentu, dan mencapai titik kritis ketika kepercayaan terhadap institusi publik menurun.
Dalam kerangka tersebut, rumusan sederhananya adalah: Digital Riot = Economic Grievance + Digitally Vulnerable Class + Social Media Amplification + Trigger and Provocation + Broken Social Contract. Sebagai sebuah gagasan teoritis, model ini masih memerlukan pengujian empiris yang lebih luas. Namun, teori ini berupaya menawarkan perspektif yang menghubungkan faktor ekonomi, teknologi digital, emosi kolektif, dan legitimasi institusi dalam satu kerangka analisis.
Pada akhirnya, perubahan sosial yang dipicu teknologi digital menuntut pembaruan cara pandang dalam ilmu sosial. Jika teori-teori klasik lahir untuk menjelaskan masyarakat industri, maka masyarakat yang hidup di bawah pengaruh algoritma dan jaringan digital mungkin memerlukan perangkat analisis yang berbeda.
"Kerusuhan Agustus 2025 dapat dipandang sebagai salah satu momentum yang mendorong lahirnya perdebatan baru mengenai bagaimana masyarakat digital bergerak, berorganisasi, dan mengekspresikan ketidakpuasan mereka di abad ke-21," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :