PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Senin, 15 Juni 2026 - 07:24 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut demo mahasiswa merupakan alarm bagi pemerintah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026 yang akan berlanjut hingga hari ini merupakan alarm bagi pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus merespons dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perbaikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyikapi maraknya aksi demo mahasiswa belakangan ini. Andreas mengatakan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 "bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
"Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat." Ujarnya, Senin (15/6/2026)
Baca juga: Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Andreas juga menyebut, berbagai kalangan yang ikut serta mulai dari mahasiswa hingga pengemudi gojek merupakan aspirasi yang genuine dari masyarakat. "Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang genuine, diwakili oleh mahasiswa dan pengemudi ojek." tuturnya
Tuntutannya sederhana yakni, turunkan harga BBM, revisi program-program unggulan pemerintah; MBG dan Koperasi Merah Putih, yang menyedot porsi besar APBN dan tolak militerisasi yang mengancam kelangsungan demokratisasi yang merupakan buah perjuangan reformasi 1998.
Lihat video: DEMO BESAR-BESARAN! Mahasiswa Kepung Jakarta
Menurut Andreas, selanjutnya yang perlu dipertanyakan adalah respons dari pemerintah dan aspirasi masyarakat ini merupakan alarm bagi pemerintah saat ini.
"Persoalannya, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius untuk pemerintah. Di tengah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah yang cenderung menurun, kalau alarm ini tidak direspons dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perbaikan, bukan tidak mungkin ini akan berkembang lebih jauh,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menyikapi maraknya aksi demo mahasiswa belakangan ini. Andreas mengatakan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 "bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
"Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari ini merupakan bentuk ekspresi kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat." Ujarnya, Senin (15/6/2026)
Baca juga: Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Andreas juga menyebut, berbagai kalangan yang ikut serta mulai dari mahasiswa hingga pengemudi gojek merupakan aspirasi yang genuine dari masyarakat. "Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang genuine, diwakili oleh mahasiswa dan pengemudi ojek." tuturnya
Tuntutannya sederhana yakni, turunkan harga BBM, revisi program-program unggulan pemerintah; MBG dan Koperasi Merah Putih, yang menyedot porsi besar APBN dan tolak militerisasi yang mengancam kelangsungan demokratisasi yang merupakan buah perjuangan reformasi 1998.
Lihat video: DEMO BESAR-BESARAN! Mahasiswa Kepung Jakarta
Menurut Andreas, selanjutnya yang perlu dipertanyakan adalah respons dari pemerintah dan aspirasi masyarakat ini merupakan alarm bagi pemerintah saat ini.
"Persoalannya, apakah pemerintah mau mendengarkan atau tidak? Ini adalah alarm serius untuk pemerintah. Di tengah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah yang cenderung menurun, kalau alarm ini tidak direspons dengan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perbaikan, bukan tidak mungkin ini akan berkembang lebih jauh,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :