Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG

Jum'at, 12 Juni 2026 - 22:54 WIB
loading...
A A A
Ia menjelaskan bahwa penerima MBG tidak hanya berasal dari jenjang SD, SMP, dan SMA, tetapi juga mencakup sekolah swasta, madrasah, pondok pesantren, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Seluruh kelompok tersebut membutuhkan sistem pendataan yang terintegrasi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

"Kalau datanya belum akurat, maka potensi penyimpangan akan selalu ada. Sampai hari ini publik mendengar angka puluhan juta penerima manfaat, tetapi basis datanya belum pernah dipublikasikan secara jelas. Ini yang harus diperbaiki," ujarnya.

Trubus juga mengkritisi proses penyusunan kebijakan yang dinilai kurang melibatkan partisipasi publik. Menurutnya, sejumlah pengadaan barang pada masa lalu bahkan dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan utama program pemenuhan gizi masyarakat.

"Ke depan, setiap kebijakan harus dibuka kepada publik. Jangan sampai muncul pengadaan yang tidak relevan dengan tujuan MBG. Fokus program ini adalah pemenuhan gizi, sehingga seluruh anggaran harus diarahkan untuk mendukung tujuan tersebut," katanya.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah belum terbukanya kontrak kerja sama antara BGN dan yayasan atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Trubus, dokumen tersebut seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ia menilai kontrak kerja sama idealnya memuat klausul manajemen risiko secara rinci, termasuk tanggung jawab apabila terjadi keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, maupun insiden keracunan makanan.

"Kalau yayasan menerima anggaran negara, maka tanggung jawabnya juga harus jelas. Risiko-risiko operasional harus dituangkan dalam kontrak sehingga negara tidak selalu menjadi pihak yang menanggung akibat ketika terjadi masalah," ujarnya.

Menurut Trubus, aspek pengawasan juga perlu menjadi perhatian serius pimpinan baru BGN. Selama ini mekanisme pengawasan dinilai belum berjalan optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh BGN, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, hingga masyarakat.

"Pengawasan yang baik harus melibatkan banyak pihak. Kepala daerah seharusnya ikut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan MBG di wilayahnya karena penerima manfaat adalah masyarakat di daerah tersebut," katanya.

Trubus juga menyinggung persoalan pembangunan SPPG yang pada masa lalu berlangsung sangat cepat sehingga memunculkan berbagai persoalan administratif dan operasional. Menurutnya, banyak pihak yang kemudian memandang keterlibatan dalam MBG sebagai aktivitas bisnis semata.

Ketika dilakukan evaluasi dan penghentian sebagian SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, muncul berbagai klaim kerugian yang belum tentu memiliki dasar hukum yang jelas. "Ini menunjukkan bahwa sejak awal perlu ada perjanjian yang kuat dan kepastian hukum. Jangan sampai orang menganggap program sosial ini hanya sebagai proyek bisnis," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved