OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB
loading...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
KPK mengungkapkan tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengondisikan laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Hasil audit BPK mendapati nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein terkait penahanan kasus dugaan suap pengondisian laporan hasil audit laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim. Menurut Achmad Taufik, Bupati Edison memerintahkan bawahannya untuk mengurus hal tersebut dengan menemui Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta.

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison

Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN) selaku Pengendali Teknis untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK tersebut. Untuk memenuhi permintaan Rp1,6 miliar itu, anak buah Edison menyiapkan uang yang bersumber dari Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi yang merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim.

"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono selaku perantara) sebagai perantara pertemuan di Jakarta," ujarnya.

"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan yang diantaranya untuk EDS," sambungnya.

Lihat video: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK Terkait Korupsi Lingkungan & Kebudayaan


Taufik melanjutkan, Angga juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK masih mendalami terkait maksud dari penerimaan tersebut.

Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan lima tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu, 10 Juni 2026.

Achmad Taufik menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim Edison (EDS). "Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji oleh penyelenggara negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka," kata Taufik saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved