Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:29 WIB
loading...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan tambahan Rp6,27 triliun ke dalam Pagu Anggaran Tahun 2027. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengajukan tambahan Rp6,27 trilun ke dalam Pagu Anggaran Tahun 2027. Dengan demikian, total usulan Pagu Anggaran 2027 Kemendagri mencapai Rp10,93 triliun dari pagu indikator 2027 sebesar Rp4,65 triliun.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026). Tito mengaku pihaknya masih butuh tambahan anggaran untuk menjalankan sejumlah program.
"Dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," ucap Tito dalam rapat.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan
Tito menjelaskan, usulan tambahan anggaran ini sudah mencakup Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Usulan tambahan anggaran ini lebih tinggi dibanding Pagu Anggaran Awal (PAA) 2026 sebesar Rp7,8 triliun.
Menurut Tito, usulan tambahan ini untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun. Anggaran dalam kegiatan ini sempat berkurang lantaran mengalami realomasi anggaran Kemenkeu pada tahun ini.
"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antardaerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," ucap Tito.
Selain itu, Tito berkata, pihaknya menganggarkan Rp398,5 miliar untuk dukungan manajemen seperti layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja.
Selain itu layanan sarana prasarana Rp72,8 miliar, di antaranya adalah untuk fasilitas perkantoran dan kemudian penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan 37 satker.
"Selanjutnya, pengelolaan keuangan dan aset, karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu, sebesar Rp27,1 miliar, termasuk juga untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan," kata Tito.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026). Tito mengaku pihaknya masih butuh tambahan anggaran untuk menjalankan sejumlah program.
"Dari kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun, sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun," ucap Tito dalam rapat.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan
Tito menjelaskan, usulan tambahan anggaran ini sudah mencakup Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Usulan tambahan anggaran ini lebih tinggi dibanding Pagu Anggaran Awal (PAA) 2026 sebesar Rp7,8 triliun.
Menurut Tito, usulan tambahan ini untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp1 triliun. Anggaran dalam kegiatan ini sempat berkurang lantaran mengalami realomasi anggaran Kemenkeu pada tahun ini.
"Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antardaerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah," ucap Tito.
Selain itu, Tito berkata, pihaknya menganggarkan Rp398,5 miliar untuk dukungan manajemen seperti layanan umum, kelancaran operasional perkantoran, administrasi, tata usaha, kearsipan, serta pelaksanaan tugas fungsi 12 komponen dan 37 satuan kerja.
Selain itu layanan sarana prasarana Rp72,8 miliar, di antaranya adalah untuk fasilitas perkantoran dan kemudian penggantian barang milik negara yang sudah rusak berat pada komponen dan 37 satker.
"Selanjutnya, pengelolaan keuangan dan aset, karena cukup banyak sebetulnya aset-aset Kemendagri yang perlu betul-betul diamankan, tanah misalnya, yang harus disertifikasi satu per satu, sebesar Rp27,1 miliar, termasuk juga untuk mengelola sistem keuangan dan perbendaharaan," kata Tito.
(zik)
Lihat Juga :