JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22 WIB
loading...
A A A
"Bahwa secara keseluruhan materi pembelaan tersebut, sekalipun disusun dengan retorika yang memukau, kutipan para filsuf yang menggugah, dan bahasa yang puitis, pada hakikatnya sama sekali tidak menyentuh inti pembuktian dan tidak mampu menggoyahkan fakta-fakta hukum yang telah terungkap secara terang benderang di persidangan," ungkapnya.

Menurut JPU, nota pembelaan tersebut justru berupaya memutarbalikkan fakta dengan menafsirkan ulang peristiwa yang telah terungkap di persidangan. "Sebaliknya, penuntut umum menilai bahwa nota pembelaan yang memutarbalikkan fakta melalui tafsiran ulang fakta yang sudah jelas agar seolah-olah terdakwa tidak bersalah dengan cara memenggal-menggal (atomisasi) setiap perbuatan terdakwa, lalu menilainya secara terpisah dari rangkaian kejadian yang utuh," ucapnya.

Dalam salah satu tanggapannya, JPU juga menolak dalil penasihat hukum yang menyebut perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme administrasi berdasarkan asas ultimum remedium sebagaimana diatur dalam KUHP baru.

Jaksa menegaskan asas tersebut hanya berlaku terhadap pelanggaran administrasi murni yang tidak mengandung niat jahat.

JPU berpendapat perkara yang menjerat Nadiem bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan telah masuk ranah tindak pidana korupsi. Jaksa menyinggung sejumlah perintah terkait penggunaan Chromebook yang menurutnya telah diuraikan dalam surat tuntutan.

"Sehingga perbuatan-perbuatan tersebut merupakan ranah pidana murni, dalam hal ini adalah tindak pidana korupsi," tegas jaksa.

Melalui replik tersebut, JPU meminta majelis hakim tetap berpedoman pada surat tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya dan mengesampingkan seluruh dalil pembelaan yang diajukan terdakwa maupun penasihat hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved