Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Selasa, 09 Juni 2026 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, Nadiem berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni. Putusan tersebut penting untuk menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
"Saya harap keputusan bebas murni bisa tercapai bukan untuk saya, tapi untuk negeri ini, untuk kepastian hukum, untuk keadilan dan kebenaran di negeri ini. Pesannya kepada generasi muda, profesional, pejabat jelas negara Indonesia masih berbasis keadilan, masih berbasis kebenaran," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 tokoh nasional mengajukan amicus curiae dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem. Dokumen sahabat peradilan telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu pengaju amicus curiae, ekonom sekaligus mantan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi mengatakan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
"Saya harap keputusan bebas murni bisa tercapai bukan untuk saya, tapi untuk negeri ini, untuk kepastian hukum, untuk keadilan dan kebenaran di negeri ini. Pesannya kepada generasi muda, profesional, pejabat jelas negara Indonesia masih berbasis keadilan, masih berbasis kebenaran," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 tokoh nasional mengajukan amicus curiae dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem. Dokumen sahabat peradilan telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu pengaju amicus curiae, ekonom sekaligus mantan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi mengatakan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.
(jon)
Lihat Juga :