Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Kamis, 04 Juni 2026 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Nanik menekankan bahwa kehadiran Agustina di BGN merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk menjaga transparansi anggaran. "Tugas dari Pak Presiden, beliau akan mengawasi super ketat tata kelola dan keuangan negara yang di BGN," tegas Nanik.
Sebagai informasi, perubahan struktur ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN kemudian ditunjuk sebagai penggantinya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan langsung perombakan tersebut di Istana Negara. Selain posisi Kepala, Presiden juga mengganti dua Wakil Kepala BGN terdahulu, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dengan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono.
Penyegaran organisasi ini terjadi di tengah badai hukum yang menimpa BGN. Satu hari setelah pencopotan Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan maraton selama 15 jam tersebut dilakukan terkait dugaan kasus korupsi. Saat ini, Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebagai informasi, perubahan struktur ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN kemudian ditunjuk sebagai penggantinya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan langsung perombakan tersebut di Istana Negara. Selain posisi Kepala, Presiden juga mengganti dua Wakil Kepala BGN terdahulu, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dengan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono.
Penyegaran organisasi ini terjadi di tengah badai hukum yang menimpa BGN. Satu hari setelah pencopotan Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan maraton selama 15 jam tersebut dilakukan terkait dugaan kasus korupsi. Saat ini, Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
(rca)
Lihat Juga :