Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Kamis, 04 Juni 2026 - 17:37 WIB
loading...
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) turut mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) turut mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Baginya, perkara itu memprihatinkan.
"Ya ini juga memprihatinkan, ya,” ujar Noel usai divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Noel menilai perkara itu telah mencederai kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara tersebut.
Baca juga: Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
“Pak Prabowo luar biasa bekerja untuk bangsa ini dan rakyat ini, ya tercederai dengan... ya mungkin, saya tidak mau memberi sebuah kesimpulan ya, karena ini kan masih dalam proses hukum. Saya tidak berani terlalu masuk ke sana,” ucapnya.
“Tapi yang pasti, ya kita pejabat ini kadang-kadang lengah dengan hal-hal yang seperti itu,” tambah Noel.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026.
"Ya ini juga memprihatinkan, ya,” ujar Noel usai divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Noel menilai perkara itu telah mencederai kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara tersebut.
Baca juga: Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
“Pak Prabowo luar biasa bekerja untuk bangsa ini dan rakyat ini, ya tercederai dengan... ya mungkin, saya tidak mau memberi sebuah kesimpulan ya, karena ini kan masih dalam proses hukum. Saya tidak berani terlalu masuk ke sana,” ucapnya.
“Tapi yang pasti, ya kita pejabat ini kadang-kadang lengah dengan hal-hal yang seperti itu,” tambah Noel.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026.
(rca)
Lihat Juga :