Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua

Kamis, 04 Juni 2026 - 14:34 WIB
loading...
Berkas Roy Suryo Cs...
Pengamat hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus Roy Suryo dkk. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Hal itu menyusul berkas perkara Roy Suryo dkk terkait dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21.

Pengamat hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, pelimpahan tahap II perlu segera dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kalau memang berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, kita minta Polda Metro Jaya segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Langkah ini penting demi memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses penegakan hukum,” kata Edi, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi

Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menegaskan bahwa sejak awal dirinya optimistis berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu tersebut akan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurutnya, dalam proses penyidikan, berkas perkara sempat beberapa kali dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Setelah memenuhi seluruh petunjuk dari jaksa penuntut umum, penyidik kepolisian kembali menyerahkan berkas hingga akhirnya dinyatakan lengkap.

Lihat video: Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Sidang Roy Suryo-Tifa Segera Digelar


“Sekarang kita harapkan agar tersangka dan barang bukti segera diserahkan kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara ini dapat segera disidangkan dan memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Edi menilai polemik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi selama ini telah menjadi perhatian publik. Karena itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku merupakan jalan terbaik untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Kita minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bila ada pihak yang merasa tidak bersalah, silakan dibuktikan di pengadilan,” tegas dosen hukum pidana tersebut.

Menurut Edi, pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan para pihak.

“Biarkan hakim yang menilai fakta-fakta hukum yang diajukan dalam persidangan. Yang terpenting, proses hukum berjalan sesuai prosedur dan asas due process of law,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Dengan status tersebut, proses hukum terhadap keduanya akan berlanjut ke tahap persidangan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved