Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Penuh Presiden
Rabu, 03 Juni 2026 - 07:15 WIB
loading...
Dadan Hindayana mengatakan, pencopotannya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan hak mutlak Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Dadan Hindayana merespons pencopotannya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan menegaskan keputusan ini adalah hak mutlak penuh dari Presiden Prabowo.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan, Rabu (3/6/2026).
Tidak lupa, Dadan juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Breaking News! Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambah Dadan.
"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan, Rabu (3/6/2026).
Tidak lupa, Dadan juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.
Baca juga: Breaking News! Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
"Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi Anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Insya Allah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," tambah Dadan.
Lihat Juga :