Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Senin, 01 Juni 2026 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mukti, yang membedakan program tahun ini adalah jumlah distribusinya yang lebih besar dan menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia. Termasuk masjid dan pesantren di berbagai daerah.
Lebih lanjut, ia menegaskan penggunaan APBN dalam program kurban dapat dianalogikan dengan konsep baitul mal dalam sistem pemerintahan Islam klasik. Hal ini sama-sama merupakan kas negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain memiliki dasar hukum fikih, program tersebut juga dinilai membawa manfaat sosial dan ekonomi. Ribuan sapi yang dibeli dari peternak lokal dinilai dapat menggerakkan perekonomian sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses protein hewani, terutama kelompok kurang mampu.
Mukti juga mengaitkan program tersebut dengan konsep maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam, seperti menjaga agama, jiwa, akal, keluarga, dan harta masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga rasa keadilan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Karena itu, pemerintah disarankan tetap menghadirkan program bantuan kemasyarakatan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing. Baca juga: Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Perdebatan mengenai kurban bantuan presiden diperkirakan masih akan berlangsung. Namun dalam perspektif fikih yang dikemukakan Mukti Ali Qusyairi, kebijakan tersebut dinilai memiliki landasan syariat yang kuat selama dilakukan untuk kemaslahatan umat dan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia menegaskan penggunaan APBN dalam program kurban dapat dianalogikan dengan konsep baitul mal dalam sistem pemerintahan Islam klasik. Hal ini sama-sama merupakan kas negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Selain memiliki dasar hukum fikih, program tersebut juga dinilai membawa manfaat sosial dan ekonomi. Ribuan sapi yang dibeli dari peternak lokal dinilai dapat menggerakkan perekonomian sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses protein hewani, terutama kelompok kurang mampu.
Mukti juga mengaitkan program tersebut dengan konsep maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam, seperti menjaga agama, jiwa, akal, keluarga, dan harta masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga rasa keadilan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Karena itu, pemerintah disarankan tetap menghadirkan program bantuan kemasyarakatan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat sesuai kebutuhan dan keyakinan masing-masing. Baca juga: Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Perdebatan mengenai kurban bantuan presiden diperkirakan masih akan berlangsung. Namun dalam perspektif fikih yang dikemukakan Mukti Ali Qusyairi, kebijakan tersebut dinilai memiliki landasan syariat yang kuat selama dilakukan untuk kemaslahatan umat dan masyarakat luas.
(poe)
Lihat Juga :