Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
Kamis, 21 Mei 2026 - 17:25 WIB
loading...
Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Subchi (kanan), menilai fenomena hijrah digital menunjukkan adanya transformasi budaya religius yang sangat kuat di tengah masyarakat digital saat ini. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Media sosial kini bukan hanya tempat hiburan dan komunikasi. Medsos juga menjadi ruang baru belajar agama , mengaji, mencari identitas spiritual, hingga menentukan siapa yang dianggap sebagai rujukan keagamaan.
Fenomena hijrah digital dan maraknya influencer agama di media sosial misalnya. Ia menjadi bagian dari perubahan besar cara masyarakat, khususnya generasi muda, memahami dan menjalankan agama di era digital.
Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Imam Subchi, menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya transformasi budaya religius yang sangat kuat di tengah masyarakat digital saat ini. “Hari ini media sosial sudah menjadi ruang baru belajar agama. Anak muda mengaji lewat YouTube, TikTok, Instagram, podcast, hingga komunitas digital. Ini realitas sosial yang tidak bisa dihindari,” katanya, Kamis (21/5/2026). Baca juga: Pentingnya Belajar Islam kepada Guru yang Bersanad dan Bermazhab
Fenomena tersebut terlihat dari berbagai riset yang menunjukkan tingginya aktivitas keagamaan di ruang digital. Laporan We Are Social 2025 menunjukkan jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai sekitar 143 juta akun pengguna, bahkan lebih dari 207 juta penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial.
Menurut Prof Imam, kondisi tersebut membuat otoritas agama ikut mengalami perubahan besar. Jika dulu masyarakat belajar agama melalui pesantren, majelis taklim, atau institusi pendidikan formal, kini banyak orang lebih mudah menjadikan influencer media sosial sebagai rujukan utama.
“Sekarang seseorang bisa dianggap ahli agama karena viral, sering muncul di FYP, atau punya jutaan followers. Padahal otoritas agama seharusnya dibangun dari proses belajar yang panjang, kedalaman ilmu, dan tanggung jawab moral,” ujar pakar antropologi agama ini.
Ia menjelaskan, budaya media sosial yang cepat dan serba singkat membuat masyarakat lebih menyukai potongan video pendek dibanding penjelasan agama yang utuh dan mendalam. Akibatnya, persoalan agama yang sebenarnya kompleks sering dipahami secara instan.
“Jangan sampai agama hanya menjadi konten dan simbol visual semata. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau unggahan media sosial, tetapi juga perubahan akhlak, cara berpikir, dan kepedulian sosial,” jelasnya.
Prof Imam menilai media sosial sebenarnya membuka peluang besar bagi dakwah dan penyebaran pengetahuan agama yang lebih luas. Namun di sisi lain, algoritma media sosial juga berisiko mendorong munculnya konten agama yang sensasional, emosional, bahkan memecah belah karena lebih mudah viral.
Karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital keagamaan agar masyarakat tidak mudah menjadikan popularitas sebagai ukuran utama otoritas agama. “Tidak semua yang viral memiliki dasar ilmu yang kuat. Masyarakat harus kritis dalam memilih sumber belajar agama dan tidak mudah menerima potongan ceramah tanpa memahami konteksnya,” tandasnya. Baca juga:
Menilai Rapor Australia dalam Kebijakan Pelarangan Media Sosial
Sebagai perguruan tinggi Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan narasi keagamaan yang moderat, terbuka, dan relevan dengan generasi digital. “Kampus Islam harus hadir di ruang digital dengan pendekatan yang mencerahkan, mudah dipahami, tetapi tetap memiliki kedalaman ilmu. Ruang digital tidak boleh hanya dipenuhi logika viralitas,” terangnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi seharusnya menjadi momentum memperluas literasi dan memperkuat nilai-nilai keagamaan yang damai dan inklusif, bukan justru memperdangkal pemahaman masyarakat terhadap agama. “Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah bagaimana agama tetap menjadi sumber etika, kedamaian, dan kemanusiaan di tengah perubahan dunia digital yang sangat cepat,” pungkasnya.
Fenomena hijrah digital dan maraknya influencer agama di media sosial misalnya. Ia menjadi bagian dari perubahan besar cara masyarakat, khususnya generasi muda, memahami dan menjalankan agama di era digital.
Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Imam Subchi, menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya transformasi budaya religius yang sangat kuat di tengah masyarakat digital saat ini. “Hari ini media sosial sudah menjadi ruang baru belajar agama. Anak muda mengaji lewat YouTube, TikTok, Instagram, podcast, hingga komunitas digital. Ini realitas sosial yang tidak bisa dihindari,” katanya, Kamis (21/5/2026). Baca juga: Pentingnya Belajar Islam kepada Guru yang Bersanad dan Bermazhab
Fenomena tersebut terlihat dari berbagai riset yang menunjukkan tingginya aktivitas keagamaan di ruang digital. Laporan We Are Social 2025 menunjukkan jumlah pengguna media sosial di Indonesia telah mencapai sekitar 143 juta akun pengguna, bahkan lebih dari 207 juta penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial.
Menurut Prof Imam, kondisi tersebut membuat otoritas agama ikut mengalami perubahan besar. Jika dulu masyarakat belajar agama melalui pesantren, majelis taklim, atau institusi pendidikan formal, kini banyak orang lebih mudah menjadikan influencer media sosial sebagai rujukan utama.
“Sekarang seseorang bisa dianggap ahli agama karena viral, sering muncul di FYP, atau punya jutaan followers. Padahal otoritas agama seharusnya dibangun dari proses belajar yang panjang, kedalaman ilmu, dan tanggung jawab moral,” ujar pakar antropologi agama ini.
Ia menjelaskan, budaya media sosial yang cepat dan serba singkat membuat masyarakat lebih menyukai potongan video pendek dibanding penjelasan agama yang utuh dan mendalam. Akibatnya, persoalan agama yang sebenarnya kompleks sering dipahami secara instan.
“Jangan sampai agama hanya menjadi konten dan simbol visual semata. Hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau unggahan media sosial, tetapi juga perubahan akhlak, cara berpikir, dan kepedulian sosial,” jelasnya.
Prof Imam menilai media sosial sebenarnya membuka peluang besar bagi dakwah dan penyebaran pengetahuan agama yang lebih luas. Namun di sisi lain, algoritma media sosial juga berisiko mendorong munculnya konten agama yang sensasional, emosional, bahkan memecah belah karena lebih mudah viral.
Karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital keagamaan agar masyarakat tidak mudah menjadikan popularitas sebagai ukuran utama otoritas agama. “Tidak semua yang viral memiliki dasar ilmu yang kuat. Masyarakat harus kritis dalam memilih sumber belajar agama dan tidak mudah menerima potongan ceramah tanpa memahami konteksnya,” tandasnya. Baca juga:
Menilai Rapor Australia dalam Kebijakan Pelarangan Media Sosial
Sebagai perguruan tinggi Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan narasi keagamaan yang moderat, terbuka, dan relevan dengan generasi digital. “Kampus Islam harus hadir di ruang digital dengan pendekatan yang mencerahkan, mudah dipahami, tetapi tetap memiliki kedalaman ilmu. Ruang digital tidak boleh hanya dipenuhi logika viralitas,” terangnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi seharusnya menjadi momentum memperluas literasi dan memperkuat nilai-nilai keagamaan yang damai dan inklusif, bukan justru memperdangkal pemahaman masyarakat terhadap agama. “Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah bagaimana agama tetap menjadi sumber etika, kedamaian, dan kemanusiaan di tengah perubahan dunia digital yang sangat cepat,” pungkasnya.
(poe)
Lihat Juga :