KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka

Senin, 13 April 2026 - 17:39 WIB
loading...
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani pada Senin (13/4/2026). Penahanan dilakukan usai dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.

Penahanan terlihat saat Marjani turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Dengan pengawalan petugas, Marjani digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan. ”Nama saya dicatut," kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan.

Baca juga: Jelang Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dipindah ke Pekanbaru

KPK belum menjelaskan peran Marjani dalam kasus ini. Kontruksi perkara pun belum dibeberkan.

Diketahui, KPK mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin 9 Maret 2026. "Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).

Lihat video: Tertangkap OTT KPK, Kantor Gubernur Riau Digeledah Cari Sejumlah Alat Bukti


"Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved