Gejolak Harga Avtur, PDIP Dorong Solusi Jangka Panjang agar Tiket Pesawat Tak Bebani Warga
Kamis, 09 April 2026 - 14:02 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Sofwan Dedy Ardyanto mendorong pemerintah, regulator, dan maskapai penerbangan berembuk mencari solusi jangka panjang untuk menghadapi gejolak harga avtur. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Sofwan Dedy Ardyanto mendorong pemerintah, regulator, dan maskapai penerbangan berembuk mencari solusi jangka panjang untuk menghadapi gejolak harga avtur di pasar global. Diketahui, pemerintah turun tangan meredam dampak kenaikan harga avtur terhadap industri penerbangan nasional dengan menjaga kenaikan biaya penerbangan tetap terjangkau.
Caranya dengan menaikkan harga tiket di rentang 9-13% seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. "Kebijakan ini langkah awal yang baik, tetapi pemerintah perlu memastikan solusi jangka panjang agar kenaikan biaya penerbangan tidak terus membebani masyarakat dan sektor lainnya" ujar Sofwan, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Harga Avtur Naik Hampir 83% dalam Sebulan, Maskapai Penerbangan Dunia Kelimpungan
Jika sebelum terdampak perang, harga tiket domestik di Indonesia sudah tergolong tinggi karena tarif batas atas yang tidak disesuaikan sejak 2019, tingginya biaya operasional, terbatasnya jumlah armada serta faktor lain seperti PPN 11% pada avtur dan PJP2U yang berkontribusi meningkatkan harga akhir.
"Empat faktor tersebut perlu menjadi dasar bagi evaluasi menyeluruh, sehingga di masa depan harga tiket pesawat domestik menjadi lebih terjangkau" katanya.
Caranya dengan menaikkan harga tiket di rentang 9-13% seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto. "Kebijakan ini langkah awal yang baik, tetapi pemerintah perlu memastikan solusi jangka panjang agar kenaikan biaya penerbangan tidak terus membebani masyarakat dan sektor lainnya" ujar Sofwan, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Harga Avtur Naik Hampir 83% dalam Sebulan, Maskapai Penerbangan Dunia Kelimpungan
Jika sebelum terdampak perang, harga tiket domestik di Indonesia sudah tergolong tinggi karena tarif batas atas yang tidak disesuaikan sejak 2019, tingginya biaya operasional, terbatasnya jumlah armada serta faktor lain seperti PPN 11% pada avtur dan PJP2U yang berkontribusi meningkatkan harga akhir.
"Empat faktor tersebut perlu menjadi dasar bagi evaluasi menyeluruh, sehingga di masa depan harga tiket pesawat domestik menjadi lebih terjangkau" katanya.
Lihat Juga :