Ricky Sitohang Buka Suara Tanggapi Gugatan Purnawirawan TNI terkait Ijazah Jokowi

Senin, 06 April 2026 - 23:03 WIB
loading...
Ricky Sitohang Buka...
Mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang menyinggung pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan, bukan kepentingan tertentu. Foto: Yuwantoro Winduajie
A A A
JAKARTA - Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai kritik. Gugatan tersebut dipicu kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang menilai langkah tersebut bermasalah dari sisi kedudukan hukum hingga pemilihan jalur gugatan.

Hal itu disampaikan Ricky saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” di el Hotel Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Digugat Citizen Lawsuit oleh Belasan Purnawirawan TNI



Menurut Ricky, terdapat dua poin utama yang perlu dicermati dalam gugatan tersebut. Pertama, ia menyebut bahwa para purnawirawan TNI yang menggugat tidak mewakili keseluruhan purnawirawan.

“Bahwa apa yang dilakukan oleh beliau-beliau ini, purnawirawan TNI, bukan mewakili seluruh purnawirawan,” ujar Ricky.

Selain itu, secara hukum mereka dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hubungan hukumnya apa kepada Roy Suryo. Legal standingnya apa? Yang sialnya di dalam mereka-mereka ini ada juga pengacara, ada juga yang mengerti hukum dan tahu hukum, tapi mengaburkan hukum,” ujar Ricky.

Ricky menilai gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit tidak tepat sasaran karena mencampuradukkan ranah perdata dan pidana. Ia menjelaskan bahwa citizen lawsuit sejatinya merupakan gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang lalai menjalankan kewajiban sehingga merugikan publik dan itu berada di ranah perdata.

Sementara itu, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan penanganan kasus pidana, sehingga menurutnya tidak tepat jika digugat melalui mekanisme tersebut.

Ricky juga mempertanyakan hubungan hukum para penggugat dengan perkara ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo. Menurutnya, tanpa keterkaitan langsung, gugatan tersebut menjadi lemah dari sisi dasar hukum.

Ia menilai langkah hukum yang ditempuh para penggugat cenderung “absurd” dan tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi membingungkan publik. Karena itu, ia mengimbau para praktisi hukum untuk lebih cermat dalam menempatkan perkara sesuai ranahnya.

“Yang namanya citizen lawsuit ini adalah tuntutan warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengakibatkan kerugian kepada warga negara dan itu berada di ranah perdata. Jadi mencoba mengarahkan ataupun mencoba mengalihkan ataupun mencoba mengaburkan pokok permasalahan antara ranah perdata dan ranah pidana,” ujarnya.

Diketahui, gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya diajukan oleh 17 orang, termasuk purnawirawan TNI dan masyarakat sipil, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dipicu kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved