Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen
Senin, 06 April 2026 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
“Sampai detik ini, Gugum Ridho Putra masih sah sebagai Ketua Umum PBB hasil Muktamar VI PBB di Bali. Kudeta itu ilegal,” tegas Ali.
Dia merinci dasar hukumnya yakni Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI di Bali mengatur secara gamblang tata cara penyelenggaraan MDP:
- Ayat (1): MDP adalah forum tertinggi di bawah Muktamar.
- Ayat (2): MDP diikuti oleh DPP, Badan Otonom tingkat Nasional, dan Dewan Pimpinan Wilayah.
- Ayat (3): MDP hanya dapat diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat.
- Ayat (4): MDP berwenang memilih Penjabat Ketua Umum hanya sebagai pengganti Ketua Umum yang berhalangan tetap.
Poin terakhir menjadi kunci. Gugum Ridho Putra, ketua umum definitif hasil Muktamar VI dinilai tidak sedang berhalangan tetap untuk memimpin partai sehingga alasan untuk menggelar MDP penggantinya gugur dari sisi hukum partai.
Sebagai orang nomor dua di pucuk pimpinan DPP PBB, Ali mengingatkan seluruh jajaran pimpinan partai untuk taat pada AD/ART sebagai amanah muktamar dan benteng kepastian hukum organisasi.
“Ketaatan para pimpinan partai pada aturan sangat penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan organisasi PBB agar bisa dipercaya dan didukung penuh anggota, konstituen, maupun masyarakat pemilih,” ungkap Ali.
Dia merinci dasar hukumnya yakni Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI di Bali mengatur secara gamblang tata cara penyelenggaraan MDP:
- Ayat (1): MDP adalah forum tertinggi di bawah Muktamar.
- Ayat (2): MDP diikuti oleh DPP, Badan Otonom tingkat Nasional, dan Dewan Pimpinan Wilayah.
- Ayat (3): MDP hanya dapat diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat.
- Ayat (4): MDP berwenang memilih Penjabat Ketua Umum hanya sebagai pengganti Ketua Umum yang berhalangan tetap.
Poin terakhir menjadi kunci. Gugum Ridho Putra, ketua umum definitif hasil Muktamar VI dinilai tidak sedang berhalangan tetap untuk memimpin partai sehingga alasan untuk menggelar MDP penggantinya gugur dari sisi hukum partai.
Sebagai orang nomor dua di pucuk pimpinan DPP PBB, Ali mengingatkan seluruh jajaran pimpinan partai untuk taat pada AD/ART sebagai amanah muktamar dan benteng kepastian hukum organisasi.
“Ketaatan para pimpinan partai pada aturan sangat penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan organisasi PBB agar bisa dipercaya dan didukung penuh anggota, konstituen, maupun masyarakat pemilih,” ungkap Ali.
Lihat Juga :