Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026
Senin, 16 Maret 2026 - 22:48 WIB
loading...
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Roy Suryo menuturkan perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Presiden Ke-7 Jokowi asli tak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Roy Suryo menuturkan perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli tak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026. Roy menyebut ada Surat Perintah 11 Maret 2026 yang akhirnya membuat Rismon berkunjung ke kediaman Jokowi keesokan harinya.
"Poin yang penting adalah 11 Maret 2026. Itu adalah tanggal Supersemar ya. Jadi ada surat perintah untuk dia tanggal 11 Maret 2026. Sebelum tanggal itu, pratanggal itu, artinya Rismon kita sebut sebagai Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai error," ujar Roy di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Menurut dia, penelitian yang dilakukan Rismon masih berlaku dan tidak ada yang salah sebagaimana dipaparkan Rismon. Sebab, tidak mungkin hasil dari penelitiannya tiba-tiba berbalik dalam waktu singkat.
"Semua tidak ada yang salah karena itu penelitian yang dilakukan secara ilmiah dan panjang. Tidak mungkin suatu penelitian ilmiah dan panjang di balik dengan waktu yang sangat singkat," katanya.
Roy menuturkan Rismon tidak pernah melakukan penelitian ulang sebagaimana yang diklaimnya. Sebab, dalam tiga bulan terakhir Rismon justru masih aktif dalam berbagai kegiatan untuk membongkar ijazah palsu Jokowi.
"Dia mengatakan selama tiga, dua bulan. Teman-teman di sini tuh ada yang masih membersamai Rismon sampai hari-hari terakhir kemarin. Apa kerjaannya itu? Masih mempromosikan buku. Bahkan buku itu dilaunchingnya tanggal 1 Januari 2026. Berarti itu dua bulan yang lalu saja dia masih mempromosikan buku," ungkap Roy.
Menanggapi perubahan sikap Rismon, Roy hanya mengaku bisa mendoakan dan berharap agar Rismon mendapatkan hidayah.
"Kami tetap menganggap Rismon pernah merupakan bagian dari kami. Bahwa sekarang dia mungkin sedang ada perubahan, itu sudahlah, ini di bulan suci Ramadan saya selalu mengatakan moga-moga dia dapat hidayah," kata Roy.
"Poin yang penting adalah 11 Maret 2026. Itu adalah tanggal Supersemar ya. Jadi ada surat perintah untuk dia tanggal 11 Maret 2026. Sebelum tanggal itu, pratanggal itu, artinya Rismon kita sebut sebagai Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai error," ujar Roy di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Baca juga: Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Menurut dia, penelitian yang dilakukan Rismon masih berlaku dan tidak ada yang salah sebagaimana dipaparkan Rismon. Sebab, tidak mungkin hasil dari penelitiannya tiba-tiba berbalik dalam waktu singkat.
"Semua tidak ada yang salah karena itu penelitian yang dilakukan secara ilmiah dan panjang. Tidak mungkin suatu penelitian ilmiah dan panjang di balik dengan waktu yang sangat singkat," katanya.
Roy menuturkan Rismon tidak pernah melakukan penelitian ulang sebagaimana yang diklaimnya. Sebab, dalam tiga bulan terakhir Rismon justru masih aktif dalam berbagai kegiatan untuk membongkar ijazah palsu Jokowi.
"Dia mengatakan selama tiga, dua bulan. Teman-teman di sini tuh ada yang masih membersamai Rismon sampai hari-hari terakhir kemarin. Apa kerjaannya itu? Masih mempromosikan buku. Bahkan buku itu dilaunchingnya tanggal 1 Januari 2026. Berarti itu dua bulan yang lalu saja dia masih mempromosikan buku," ungkap Roy.
Menanggapi perubahan sikap Rismon, Roy hanya mengaku bisa mendoakan dan berharap agar Rismon mendapatkan hidayah.
"Kami tetap menganggap Rismon pernah merupakan bagian dari kami. Bahwa sekarang dia mungkin sedang ada perubahan, itu sudahlah, ini di bulan suci Ramadan saya selalu mengatakan moga-moga dia dapat hidayah," kata Roy.
(jon)
Lihat Juga :