Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Raja Juli: Yang Lain Segera Bertobat
Jum'at, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB
loading...
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Foto: Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni berharap pihak lain yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengikuti langkah Rismon Sianipar dengan meminta maaf. Hal tersebut disampaikan Raja Juli saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai permintaan maaf yang disampaikan Rismon merupakan langkah positif dalam menyelesaikan polemik ijazah Presiden Jokowi. “Ya saya kira apa yang dilakukan oleh Mas Rismon ya sebagai warga negara harus kita hargai. Itu hak warga negara,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, sikap Rismon yang secara terbuka meminta maaf kepada publik serta kepada Presiden Jokowi dan keluarganya patut diapresiasi. “Beliau secara gentle meminta maaf kepada publik ya dan juga kepada Pak Jokowi dan keluarga. Saya kira ini baik ya, suasana yang baik, bulan di bulan yang baik, di hari yang baik, bulan Ramadan,” kata Raja Juli.
Baca juga: Rismon Undang Roy Suryo Cs Bertemu, Ingin Buktikan Ijazah Jokowi Asli
Ia berharap penyelesaian seperti ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang turut menyebarkan tudingan serupa agar segera mengakui kesalahan. “Saya kira ini bagian dari penyelesaian masalah yang baik dan berharap yang lain juga segera bertobat,” tambahnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi sekaligus memberikan klarifikasi terkait penelitiannya mengenai buku Jokowi’s White Paper.
Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti dirinya bertanggung jawab atas setiap kajian yang dilakukan. Rismon juga mengungkapkan hasil kajian terbarunya yang menyatakan tidak ditemukan kejanggalan pada ijazah milik Jokowi.
Ia menyebut dokumen tersebut memiliki tanda pengaman berupa emboss dan watermark, yang memang digunakan pada ijazah dari Universitas Gadjah Mada pada periode tersebut.
“Sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo, saya kaji lagi. Ada embos, ada watermark. Memang tidak ada hologram,” ujar Rismon.
Ia menjelaskan bahwa setelah membandingkan dengan sejumlah ijazah lain dari tahun yang sama di UGM, penggunaan hologram memang belum diterapkan sebagai sistem pengaman saat itu. “Jadi memang yang ada hanya watermark dan embos,” katanya.
Ia menilai permintaan maaf yang disampaikan Rismon merupakan langkah positif dalam menyelesaikan polemik ijazah Presiden Jokowi. “Ya saya kira apa yang dilakukan oleh Mas Rismon ya sebagai warga negara harus kita hargai. Itu hak warga negara,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, sikap Rismon yang secara terbuka meminta maaf kepada publik serta kepada Presiden Jokowi dan keluarganya patut diapresiasi. “Beliau secara gentle meminta maaf kepada publik ya dan juga kepada Pak Jokowi dan keluarga. Saya kira ini baik ya, suasana yang baik, bulan di bulan yang baik, di hari yang baik, bulan Ramadan,” kata Raja Juli.
Baca juga: Rismon Undang Roy Suryo Cs Bertemu, Ingin Buktikan Ijazah Jokowi Asli
Ia berharap penyelesaian seperti ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang turut menyebarkan tudingan serupa agar segera mengakui kesalahan. “Saya kira ini bagian dari penyelesaian masalah yang baik dan berharap yang lain juga segera bertobat,” tambahnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi sekaligus memberikan klarifikasi terkait penelitiannya mengenai buku Jokowi’s White Paper.
Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti dirinya bertanggung jawab atas setiap kajian yang dilakukan. Rismon juga mengungkapkan hasil kajian terbarunya yang menyatakan tidak ditemukan kejanggalan pada ijazah milik Jokowi.
Ia menyebut dokumen tersebut memiliki tanda pengaman berupa emboss dan watermark, yang memang digunakan pada ijazah dari Universitas Gadjah Mada pada periode tersebut.
“Sejak gelar perkara ditunjukkan ijazah analog dari Bapak Joko Widodo, saya kaji lagi. Ada embos, ada watermark. Memang tidak ada hologram,” ujar Rismon.
Ia menjelaskan bahwa setelah membandingkan dengan sejumlah ijazah lain dari tahun yang sama di UGM, penggunaan hologram memang belum diterapkan sebagai sistem pengaman saat itu. “Jadi memang yang ada hanya watermark dan embos,” katanya.
(rca)
Lihat Juga :