DPR Minta Prediksi BMKG soal Musim Kemarau 2026 Disikapi Serius Pemerintah

Minggu, 08 Maret 2026 - 13:26 WIB
loading...
DPR Minta Prediksi BMKG...
Musim kemarau. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto meminta agar prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang musim kemarau 2026 akan lebih panjang dan lebih panas dijadikan sebagai alarm penting yang perlu disikapi secara super serius oleh pemerintah. Apalagi, lanjut dia, BMKG juga telah memberi sinyal bahwa sifat musim kemarau tahun 2026 di Indonesia akan lebih kering dari biasanya, dengan puncak kemarau pada Agustus 2026.

“Informasi musim kemarau 2026 tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga teknis sebagai panduan umum dalam menyusun perencanaan langkah-langkah mitigasi,” kata Sofwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).

Apalagi, ujar dia, ilmuwan cuaca dunia juga pernah merilis temuan bahwa El-Nino di sepanjang tahun 2026 akan mendorong suhu bumi naik menembus rekor terpanas sepanjang sejarah. Dia menambahkan, bumi akan mulai panas ekstrem pada akhir 2026, dan akan berlanjut hingga awal 2027.

Baca juga: Banjir Jakarta Siang Ini Meluas Jadi 147 RT dan 19 Jalan



“Ini bukan alarm biasa, ini alarm serius yang tidak bisa ditanggapi secara normatif dan dimitigasi dengan pendekatan normal,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, untuk menyikapi alarm BMKG tersebut, pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Sumber Daya Air - Kementerian PU perlu meninjau kembali prioritas program-programnya di tahun anggaran 2026. “Apakah sudah berorientasi pada mitigasi tanggap bencana kekeringan, seperti alarm BMKG tersebut?” ujarnya.

Dia melanjutkan, UU Nomor. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) telah mengatur pengelolaan sumber daya air, termasuk di dalamnya pengendalian daya rusak air (termasuk kekeringan) untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat. Selain itu, kata dia, Perpres 37/2023 juga sudah mengatur secara lebih lugas tentang kebijakan nasional sumber daya air tentang peningkatan konservasi dan pengendalian risiko terkait air, termasuk di dalamnya tentang bencana kekeringan.

“Sebagai anggota Komisi V, saya mengingatkan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU untuk lebih awal melakukan perencanaan dan mitigasi potensi bencana kekeringan tahun 2026. Setidaknya, secara regulasi ada 3 (tiga) langkah mitigasi yang perlu diperkuat oleh Kementerian PU, melalui Ditjen Sumber Daya Air,” ujarnya.

Pertama, memperbanyak program pembuatan sumur bor baru, operasi pemeliharaan sumur-sumur bor yang sudah menurun kinerjanya, dan merehabilitasi sumur-sumur bor lama di wilayah-wilayah yang diprediksi berpotensi paling terdampak. Kedua, lebih fokus pada program/ kegiatan yang bisa mengoptimalkan fungsi tampungan air pada bendungan, situ, embung, dan danau.

Ketiga, untuk mengantisipasi kekeringan lahan pertanian, Balai-balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS) untuk lebih peka terhadap daerahnya, terus memonitor bendungan dengan melihat data BMKG setiap waktu. “Jangan sampai menjaga ketersediaan air di bendungan tetapi hilirnya kering,” katanya.

Selanjutnya, meninjau kembali lokus program Inpres Irigasi, apakah lokasi-lokasi yang akan dioptimalisasi pada 2026 sudah mempertimbangkan alarm dari BMKG. Selain itu, Ditjen Cipta Karya dan pemerintah daerah juga sebaiknya sejak dini mulai menyiapkan program distribusi air bersih melalui mobil-mobil tanki air, jika keadaan sudah amat kritis dan medesak.

“Setidaknya, armada truk-truk tanki air dan sumber-sumber air yang akan didistribusikan sudah disiapkan sejak sekarang. Jangan sampai saat nanti waktunya diperlukan, ada kendala teknis yang tidak perlu,” jelasnya.

Dia mengatakan, bagi wilayah-wilayah berpotensi terdampak parah, Danantara perlu mengambil kebijakan untuk memberikan arahan kepada BUMN-BUMN agar program CSR pada tahun 2026 sejak awal didedikasikan untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi bencana kekeringan tersebut. Apalagi anggaran Kementerian/Lembaga seperti PU dan Pemerintah Daerah saat ini sangat terbatas.

“Bentuknya, bisa dalam bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk memperbaiki embung-embung dan dam parit. Biayanya murah kok dan sangat terjangkau,” tuturnya.

Selain untuk mengatasi kekeringan, menurut dia, embung juga merupakan salah satu teknik pemanenan air (water harvesting). Dia mengungkapkan, secara teknis, pemanenan air hujan dan aliran permukaan (rain fall and run off harvesting) pada sisa musim hujan dapat berguna pada saat terjadi krisis air terutama pada musim kemarau.

“Pemanenan air tersebut dilakukan dengan cara menampung air hujan dan run off melalui pembuatan embung-embung dan atau dam parit,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved