Ngaku Tak Paham Birokrasi, Fadia Arafiq Kena Sentil Wamendagri

Jum'at, 06 Maret 2026 - 07:23 WIB
loading...
Ngaku Tak Paham Birokrasi,...
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena sentil Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Sebab, anak pedangdut legendaris A. Rafiq itu berdalih tidak paham tata kelola pemerintahan dan hukum lantaran latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

Bima Arya mengatakan, kepala daerah iti merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah. Untuk itu, Bima menegaskan, kepala daerah harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemsrintahan di daerah.

Menurutnya, hal itu yang harus dipahami oleh setiap kepala daerah, termasuk Fadia. “Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," terang Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum dan Birokrasi



Bima menuturkan, kepala daerah yang bukan berlatar berlakang politisi, bisa belajar cepat. Menurutnya, tak bisa semua urusan diserahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda).

"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat," terang Bima.

Baca juga: Roller Coaster Fadia Arafiq: dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK



"Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang pada Selasa (3/3/2026).

FAR mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi. Hal itu dikatakan Fadia saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia mengaku dulunya sebagai pedangdut, sehingga tidak banyak tahu soal birokrasi.

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan track record Fadia yang terpilih dua kali jadi bupati dan sekali wakil bupati. "Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Tangkap 17 Orang...
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
OTT Imigrasi Jakbar,...
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Cari Wamen Silmy Karim
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved