Ngaku Tak Paham Birokrasi, Fadia Arafiq Kena Sentil Wamendagri
Jum'at, 06 Maret 2026 - 07:23 WIB
loading...
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena sentil Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Sebab, anak pedangdut legendaris A. Rafiq itu berdalih tidak paham tata kelola pemerintahan dan hukum lantaran latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.
Bima Arya mengatakan, kepala daerah iti merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah. Untuk itu, Bima menegaskan, kepala daerah harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemsrintahan di daerah.
Menurutnya, hal itu yang harus dipahami oleh setiap kepala daerah, termasuk Fadia. “Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," terang Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum dan Birokrasi
Bima menuturkan, kepala daerah yang bukan berlatar berlakang politisi, bisa belajar cepat. Menurutnya, tak bisa semua urusan diserahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat," terang Bima.
Baca juga: Roller Coaster Fadia Arafiq: dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK
"Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
FAR mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi. Hal itu dikatakan Fadia saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia mengaku dulunya sebagai pedangdut, sehingga tidak banyak tahu soal birokrasi.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan track record Fadia yang terpilih dua kali jadi bupati dan sekali wakil bupati. "Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.
Bima Arya mengatakan, kepala daerah iti merupakan pemimpin tertinggi birokrasi di daerah. Untuk itu, Bima menegaskan, kepala daerah harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap roda pemsrintahan di daerah.
Menurutnya, hal itu yang harus dipahami oleh setiap kepala daerah, termasuk Fadia. “Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya. Ini yang harusnya dipahami ketika memutuskan menjadi kepala daerah," terang Bima kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum dan Birokrasi
Bima menuturkan, kepala daerah yang bukan berlatar berlakang politisi, bisa belajar cepat. Menurutnya, tak bisa semua urusan diserahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau latar belakangnya bukan politik pemerintahan, maka belajarlah cepat," terang Bima.
Baca juga: Roller Coaster Fadia Arafiq: dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK
"Tidak bisa mempercayakan semua pada sekda, karena sekda itu menjalankan perintah untuk mengordinasikan kebijakan sebagai birokrat paling senior," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring OTT di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
FAR mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi. Hal itu dikatakan Fadia saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia mengaku dulunya sebagai pedangdut, sehingga tidak banyak tahu soal birokrasi.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan track record Fadia yang terpilih dua kali jadi bupati dan sekali wakil bupati. "Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :