Nadiem Makarim Pernah Turunkan Eselon Sekjen Kemendikbudristek Tanpa Kesalahan

Senin, 02 Maret 2026 - 14:32 WIB
loading...
Nadiem Makarim Pernah...
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Senin (2/3/2026). Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Eks Sekjen Kemendikbudristek Didik Suhardi mengaku pernah diturunkan tingkat eselonnya oleh Nadiem Makarim. Hal itu terjadi tak lama setelah Nadiem ditunjuk sebagai Mendikbudristek.

Didik mengungkapkan itu dalam persidangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

"Kalau saya lihat di sini sebagai staf khusus tapi sebelumnya sebagai sekjen? Bener ya?" tanya JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Terungkap! Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Tembus Ratusan Juta Rupiah dari APBN



"Benar," jawab Didik.

"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya JPU.

"Eselon 1A," jawab Didik.

"Pernah diturunkan eselonnya oleh Pak Nadiem?" tanya JPU lagi.

"Pernah," tegas Didik.

Didik lantas menjelaskan dirinya diturunkan eselon sekitar Desember 2019. Hal itu terjadi satu pekan usai dirinya diwawancara oleh Nadiem dan Najelaa Shihab.

"Pada saat kapan diturunkan? Awal Pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" tanya JPU.

"Saya diganti sebagai sekjen pada 16 Desember 2019," jawab Didik.

"Hanya dua bulan. Saudara tidak tahu saudara diganti, turun eselon lho, kalau kami kalau turun eselon itu diperiksa. Hasil pemeriksaan. Ada kesalahan, ada?" tanya JPU.

"Ya memang pada saat itu kami dipanggil. Suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara menteri Nadiem dan saudari Najelaa Shihab berdua," jawab Didik.

Didik mengaku dirinya saat itu diminta untuk menjadi Staf Ahli Nadiem Makarim. Ia juga mengaku sempat mempertanyakan kesalahannya hingga eselonnya harus diturunkan.

Menurut Didik, saat itu Nadiem memang menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kesalahan. Nadiem, tambah dia, hanya memintanya untuk menjabat sebagai staf ahli.

"Ada enggak buktinya (kesalahan)," tanya JPU.

"Saya tanya kepada beliau, tidak ada (kesalahan). Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di sekjen. Tapi karena beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan staf ahli," jelas Didik.

Didik mengaku sempat menjelaskan bahwa jabatan itu bukanlah passion-nya. Hal itu karena Didik mengaku sebagai orang yang bekerja di lapangan sejak menjadi honorer pada 1982.

"Terus saya menyampaikan bahwa staf ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 82 sebagai honorer kemudian sampai 2019 sebagai sekjen," ungkap Didik.

"Jadi saya orang lapangan. Jadi kalau staf ahli saya memang kurang paham saat itu. Jadi saya menyampaikan bahwa bukan passion saya," imbuh Didik.

Sebagai informasi, pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek ini disebut telah merugikan negara dengan mencapai Rp2,1 triliun. Angka ini berasal dari Rp1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) yakni angka kemahalan harga Chromebook.

Kemudian kerugian negara pada CDM, yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat yang mencapai USD44.054.426 atau setara Rp621 miliar berdasarkan kurs terendah periode Agustus 2020-Desember 2022.

Sebanyak 25 pihak diperkaya dalam pengadaan ini. Salah satunya adalah Nadiem sendiri yang nilainya menurut Jaksa mencapai Rp809 miliar.

25 pihak yang diperkaya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM:

1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,-
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,-
4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000,- dan USD30.000
5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000
6. Suhartono Arham sebesar USD7.000
7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000,-
8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500.000.000,-
9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000,-
10. Jumeri sebesar Rp100.000.000,-
11. Susanto sebesar Rp50.000.000,-
12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000,-
13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000,-
14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) sebesar Rp819.258.280,74
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) sebesar Rp41.178.450.414,25
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) sebesar Rp2.268.183.071,41
20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101.514.645.205,73
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss) sebesar Rp341.060.432,39
22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38
24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset
Ketegaran Franka Franklin...
Ketegaran Franka Franklin Usai Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
Rekomendasi
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved