Eggi Sudjana Kesal Dianggap Sudah Dibeli Jokowi: Berapa Besar Saya Dibeli?

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:59 WIB
loading...
Eggi Sudjana Kesal Dianggap...
Eggi Sudjana di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026). Foto/Noeman Hasnugara
A A A
JAKARTA - Aktivis Eggi Sudjana kesal merespons tudingan kubu Roy Suryo terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eggi tak terima dianggap sudah dibeli Jokowi.

"Yang kedua, lebih parah lagi. Jokowi telah membeli pejuang menjadi penjilat, atau apa namanya itu, pecundang, pengkhianat, telah membeli," kata Eggi ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, pernyataan tersebut menyesatkan. Terutama, kata Eggi, soal adanya diksi 'membeli'. Hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA



"Ada diksi kata ‘membeli’. Menurut hukum, berapa jual belinya? Transaksinya di mana? Berapa besar saya dibeli? Nah, kalau dia tidak menjelaskan dengan jelas, maka itulah namanya fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Eggi.

Oleh sebab itu, Eggi menyebut melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima oleh pihak kubu Roy Suryo cs.

"Harus rela dong diadili. Jangan enggak rela, jangan pakai jelasin maksudnya-maksudnya. Hukum tidak ada maksudnya. Hukum itu exactly apa yang tertulis. Dan hukum adalah produk dari moral bangsa kita. Karena membuat hukum ada tujuannya, kepastian hukum, manfaat hukum, tujuan hukum, keadilan," ujarnya.

"Jangan main-main dengan masalah hukum. Jangan pakai maksudnya, maksudnya apa?" Kenapa enggak dijelasin maksudnya waktu itu," tambah Eggi.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo Cs tak terima telah dilaporkan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Roy Suryo bersama para tersangka lain di kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan tim pengacaranya lantas secara beramai-ramai menyampaikan 4 pernyataan sikapnya atas laporan tersebut.

"Pernyataan Hukum Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis tentang Pelaporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin adalah konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba Jokowi," ujar Advokat Kurnia Tri Royani membacakan sikapnya diikuti Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurutnya, Eggi Sudjana bersama pengacaranya, Elida Netty telah melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin di SPKT Polda Metro Jaya pada 26 Januari 2026 lalu, disusul Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin. Materi laporannya dugaan pencemaran dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dia menerangkan, sikap pertama adalah pelaporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Jokowi yang telah, sedang, dan akan terus dilakukan, yang mana adu domba itu dengan adanya pelaporan yang dilakukan Eggi dan Damai. Penerbitan SP3 terhadap Eggi dan Damai disebutnya atas instruksi Jokowi bertujuan publik teralihkan perhatian dari kasus ijazah palsu.

"Kedua, laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana bersama pengacaranya Elida Netty dan Damai Hari Lubis selain mempertontonkan karakter pengkhianat, juga membuktikan ketiganya telah benar-benar resmi menjadi bagian dari termul yang melayani kepentingan politik Jokowi," tuturnya.

Ketiga, paparnya, posisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai Ketua Umum dan Sekjen TPUA telah merusak wibawa, marwah, dan kehormatan TPUA. Karena TPUA bisa dipersepsikan publik bukan lagi sebagai pembela ulama dan aktivis, tapi justru pelaku kriminalisasi pada aktivis dan melayani kepentingan Jokowi.

"Kami mengimbau pada otoritas yang memiliki kendali atas organisasi TPUA untuk menegur Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sekaligus segera memerintahkan kepada keduanya untuk mencabut laporan," bebernya.

Keempat, tambahnya, atas dasar pembelaan diri dan hak untuk membalas kezaliman, pihaknya berencana melaporkan Eggi Sudjana, Elida Netty, dan Damai Hari Lubis atas tuduhan sok jago, merendahkan fisik dan martabat, serta kehormatan orang yang sedang berjuang, sekaligus dugaan pencemaran dan fitnah yang telah dilakukan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved