Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
Rabu, 11 Februari 2026 - 11:11 WIB
loading...
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, pihaknya menemukan ribuan orang paling kaya terima PBI JK. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, pihaknya menemukan ribuan penerima Desil 10 hingga 9 terdaftar menjadi Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK). Akibatnya, ada peserta desil bawah tak dapat PBI JK.
Hal itu diungkapkan Budi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia mengaku, pihaknya telah menyortir data peserta desil yang menerima PBI JK.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi.
Baca juga: 120.472 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Langsung Direaktivasi
Dengan kondisi itu, ada peserta yang berhak tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," terang Budi.
Budi menyebut, pemerintah tengah membenahi data 11 juta penerima PBI JK yang berpindah desil. Pembenahan data dilakukan oleh BPJS, BPS dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI, supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI," ucapnya.
Lihat video: FULL DATA PBI BPJS KESEHATAN, 3 BULAN PEMBENAHAN
Budi menambahkan, pembenahan data ini juga ditujukan agara pasien pengidap sakit kronis (katastropik) tak terganggu mendapat pelayanan kesehatan. "Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," kata Budi.
Pembenahan data ini juga ditujukan agar BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menyosialisasikan tanggung jawab peserta desil tingfi.
"Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?' Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Budi saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Ia mengaku, pihaknya telah menyortir data peserta desil yang menerima PBI JK.
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi.
Baca juga: 120.472 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dihapus PBI JK, Menkes Minta Langsung Direaktivasi
Dengan kondisi itu, ada peserta yang berhak tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," terang Budi.
Budi menyebut, pemerintah tengah membenahi data 11 juta penerima PBI JK yang berpindah desil. Pembenahan data dilakukan oleh BPJS, BPS dan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI, supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI," ucapnya.
Lihat video: FULL DATA PBI BPJS KESEHATAN, 3 BULAN PEMBENAHAN
Budi menambahkan, pembenahan data ini juga ditujukan agara pasien pengidap sakit kronis (katastropik) tak terganggu mendapat pelayanan kesehatan. "Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," kata Budi.
Pembenahan data ini juga ditujukan agar BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menyosialisasikan tanggung jawab peserta desil tingfi.
"Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?' Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :