Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Namun dalam masa transisi, pemerintah menekankan layanan kesehatan untuk kelompok pasien katastropik harus tetap terlindungi. Gus Ipul menegaskan, perbaikan tata kelola jaminan kesehatan tidak hanya berhenti pada pembaruan data, tetapi juga harus dibarengi penguatan peran pemerintah daerah.
“Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” paparnya.
Ia menjelaskan, perubahan data PBI tidak dilakukan sepihak. Seluruh usulan penerima bantuan iuran berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi ulang oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan kuota dan alokasi yang tersedia.
“Seluruh penerima bantuan iuran yang kami tandatangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Kemudian kami melakukan verifikasi dan validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada. Misalnya ada 100 ribu usulan dari bupati dan wali kota, sementara alokasinya 50 ribu, maka kami mencoba melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50 ribu dari 100 ribu tersebut,” paparnya.
Lihat Juga :