Polri Asesmen 249 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja
Senin, 09 Februari 2026 - 17:43 WIB
loading...
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 WNI diduga korban perdagangan manusia di Kamboja. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diduga menjadi korban jual beli manusia di Kamboja.
"Total yang dipulangkan sampai saat ini, 249 WNIB (Warga Negara Indonesia Bermasalah)," kata Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Menurut Nurul, berdasarkan asesmen tersebut diketahui fakta bahwa mereka direkrut oleh seseorang WNI yang telah tinggal dan bekerja di Kamboja.
Adapun, rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah dari Medan, Batam, Singapura, Kamboja. Kemudian, Jakarta, Singapura, Kamboja. Lalu, ada juga yang melalui Batam, Malaysia, Kamboja.
"Sesampainya di Kamboja para WNIB tersebut dibawa ke sebuah perusahaan Scam Online," ujar Nurul.
Baca juga: Kemlu Pulangkan 36 WNI Korban Penipuan Online Scam dari Kamboja
Nurul menyebut, dari 249 WNIB yang dipulangkan ini, hanya ada tiga yang ada rencana dan bersedia melaporkan melaporkan ke Polda Sumut, sesuai alamat domisili.
"Catatan, para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena HP dan dokumen waktu keberangkatan tidak ada," pungkas Nurul.
"Total yang dipulangkan sampai saat ini, 249 WNIB (Warga Negara Indonesia Bermasalah)," kata Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Menurut Nurul, berdasarkan asesmen tersebut diketahui fakta bahwa mereka direkrut oleh seseorang WNI yang telah tinggal dan bekerja di Kamboja.
Adapun, rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah dari Medan, Batam, Singapura, Kamboja. Kemudian, Jakarta, Singapura, Kamboja. Lalu, ada juga yang melalui Batam, Malaysia, Kamboja.
"Sesampainya di Kamboja para WNIB tersebut dibawa ke sebuah perusahaan Scam Online," ujar Nurul.
Baca juga: Kemlu Pulangkan 36 WNI Korban Penipuan Online Scam dari Kamboja
Nurul menyebut, dari 249 WNIB yang dipulangkan ini, hanya ada tiga yang ada rencana dan bersedia melaporkan melaporkan ke Polda Sumut, sesuai alamat domisili.
"Catatan, para WNIB tersebut pulang tidak memiliki bukti dukung (karena HP dan dokumen waktu keberangkatan tidak ada," pungkas Nurul.
(shf)
Lihat Juga :