Mensesneg: Solusi Masalah BPJS Kesehatan Tak Harus Pakai Perpres

Senin, 09 Februari 2026 - 17:17 WIB
loading...
Mensesneg: Solusi Masalah...
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan, termasuk pemutihan tunggakan iuran tidak harus bergantung pada terbitnya Perpres. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan, termasuk pemutihan tunggakan iuran tidak harus bergantung pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

Mulanya Prasetyo merespons soal wacana Perpres tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tengah dibahas di DPR RI. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah lintas kementerian juga tengah bergerak cepat mencari jalan keluar.

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formil menunggu Perpres ya, karena itu kan tadi pagi kalau saudara-saudara ikuti, sebenarnya kita ini sudah berkoordinasi sebelumnya, mencari sesungguhnya muncul permasalahan ini ada di mana,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Peserta PBI JK Pengidap Penyakit Kronis Ditanggung Pemerintah, Mensos: Jangan Ada RS yang Tolak Pasien

“Nah, kemudian dari situ kita mencoba mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah yang berhubungan dengan BPJS kan,” tambahnya.

Menurut Prasetyo, diskusi pemerintah dengan DPR berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesimpulan yang mengarah pada solusi kebijakan. “Tadi pagi kan alhamdulillah diskusinya sangat bagus banget, konstruktif, dan sudah ada beberapa solusi yang kemudian disepakati itu menjadi kesimpulan di dalam rapat dengan DPR.”

Prasetyo kembali menegaskan penyelesaian BPJS Kesehatan tidak harus menggunakan Perpres. “Gak harus menunggu pakai Perpres.”

Lihat video: BPJS Kesehatan Mendadak Dinonaktifkan, Mensos hingga Menkeu Purbaya Ungkap Fakta Sebenarnya


Prasetyo mengungkapkan akar masalah BPJS Kesehatan terletak pada masalah pencatatan dan verifikasi data. Pemerintah, katanya, sedang berupaya memastikan agar subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kan kebijakan baik di BPJS, maupun di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial karena kan problemnya muncul oleh karena pencatatan kan. Pencatatan ini jangan disalahartikan, pencatatan itu kenapa terjadi perubahan, karena proses pada saat kita memverifikasi supaya semua subsidi-subsidi itu tepat sasaran,” paparnya.

Dalam proses verifikasi tersebut, kata Prasetyo, ditemukan ketidaksinkronan data yang cukup signifikan. Dia membeberkan adanya warga di kategori ekonomi mampu yakni desil 6 hingga desil 10 yang justru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Ternyata juga di dalam proses itu masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian ya seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” katanya.

Prasetyo mengatakan langkah perbaikan data ini melibatkan lintas Kementerian terkait yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nah proses mengeluarkan data itu kemudian ada yang harus malah justru malah masuk dalam data itu, itulah yang sinkronkan karena ini kan lintas kementerian dan dihadiri juga oleh kepala BPS,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved