Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Dicecar 63 Pertanyaan soal Dugaan Penistaan Agama

Jum'at, 06 Februari 2026 - 20:46 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono selesai dimintai klarifikasinya atas kasus dugaan penistaan agama dalam Program Mens Rea, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pandji Pragiwaksono selesai dimintai klarifikasinya atas kasus dugaan penistaan agama dalam Program Mens Rea, di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026). Dia diklarifikasi 8 jam dan dicecar 63 pertanyaan oleh polisi, yakni sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

"Panji dan tim lawyer baru saja menyelesaikan pemeriksaan untuk undangan klarifikasi. Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat, ada 63 pertanyaan," ujar pengacara Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Dampingi Pandji di Polda Metro Jaya, Haris Azhar: Kita Ngobrol Dahulu dengan Polisi

Menurutnya, saat diklarifikasi polisi, polisi memberitahu siapa saja orang-orang yang telah melaporkannya itu dan cuplikan video dari pernyataan komika Pandji Pragiwaksono yang dipersoalkan para pelapor. Panji pun lantas ditanyai tentang penyelenggaraan Program Mens Rea.



"Seain soal data pribadi standar, itu ditanyakan soal penyelenggaraan. Sebelumnya dijelaskan soal nama dan siapa saja Pelapor terhadap Pandji. Lalu diperlihatkan pada Pandji video dari akun-akun, atau potongan video dari akun-akun bukan Netflix," papar Haris Azhar.

"Terkait potongan atau yang memuat pernyataan Pandji di dalam pertunjukan Mens Rea, pernyataan dari Pandji soal salat, lalu soal tuduhan terkait 2 ormas yang menerima konsesi tambang, dan soal di Jawa Barat. Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama," sambungnya.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Komika Pembuka Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Haris Azhar menerangkan, ada 4 pasal yang disangkakan terhadap kliennya itu sebagaimana disampaikan polisi, yakni Pasal 300 tentang penodaan agama, Pasal 301 tentang penyebarluasannya atau publikasinya, Pasal 242 tentang penistaan terhadap kelompok tertentu, dan Pasal 243 tentang penyebarannya. Semua kaitannya pasal itu diklarifikasikan polisi terhadap Komika Pandji.

"Kalau lihat dari pertanyaannya (yang disampaikan polisi) yang disampaikan itu (materi tuduhan dari Pelapor) soal terkait dengan memilih pemimpin, memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal Salat Safar yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin, Panji kan juga menyampaikan analoginya," bebernya.

"Lalu, juga materi soal tadi sudah saya bilang, soal pemberian izin tambang kepada 2 ormas, Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat," sebut Haris Azhar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved