Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Resmi Terbentuk
Selasa, 03 Februari 2026 - 08:30 WIB
loading...
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026). Forum ini wadah koordinasi nasional lintas organisasi profesi kesehatan menyusul putusan MK Nomor 182/PUU-XXII/2024. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi dibentuk, Senin (2/2/2026). Forum ini sebagai wadah koordinasi nasional lintas organisasi profesi kesehatan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 182/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pentingnya independensi dan kebebasan berserikat profesi kesehatan.
FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, non-regulator, dan non-eksekutorial. Forum ini berfungsi memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang telah sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi.
Baca juga: 20 Macam Profesi Kedokteran di Indonesia Selain Dokter Umum, Apa Saja?
Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional. Hal ini sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.
FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.
Mendorong penguatan profesionalisme dan etika profesi dengan mengembangkan nilai etik, moral, dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan ilmiah, tanpa mengambil alih fungsi pembinaan internal organisasi profesi maupun kewenangan regulator negara.
Menjaga independensi dan objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.
Bermitra dengan negara secara konstitusional dan proporsional dengan menjadi mitra dialog pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Mengutamakan kepentingan publik dan keselamatan pasien dengan menempatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai orientasi utama dalam seluruh rekomendasi dan masukan kebijakan yang disampaikan.
Menjunjung tata kelola forum yang transparan dan akuntabel melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno, SpB, MARS
Wakil ketua presidium
Brigjen Pol (Purn) apt Drs Mufti Djusnir, MSi
Prof dr Deby Vinski, MSc, PhD
Iwan Effendi, SKep, Ns, SH
Sekretaris presidium
Dr dr Dollar, Sp.KKLP, SH, MH, MM, FIHFAA, FRSPH
Apt Dra Ecya Roza
Bendahara presidium
Dr dr Hendrik Sulo, MKes., SpRad
dr Timbul Tampubolon, SH, MKK
FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, non-regulator, dan non-eksekutorial. Forum ini berfungsi memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang telah sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi.
Baca juga: 20 Macam Profesi Kedokteran di Indonesia Selain Dokter Umum, Apa Saja?
Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang, serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional. Hal ini sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.
FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.
Visi FOPKKI
Terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan Indonesia yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional sebagai mitra dialog strategis negara dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta melindungi kepentingan publik.Misi FOPKKI
Menyediakan ruang koordinasi nasional yang inklusif dan setara melalui fasilitasi komunikasi dan dialog lintas organisasi profesi secara setara, non-diskriminatif, serta menghormati keberagaman bentuk, sejarah, dan kemandirian organisasi profesi.Mendorong penguatan profesionalisme dan etika profesi dengan mengembangkan nilai etik, moral, dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan ilmiah, tanpa mengambil alih fungsi pembinaan internal organisasi profesi maupun kewenangan regulator negara.
Menjaga independensi dan objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.
Bermitra dengan negara secara konstitusional dan proporsional dengan menjadi mitra dialog pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait dalam perumusan dan implementasi kebijakan kesehatan nasional sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Mengutamakan kepentingan publik dan keselamatan pasien dengan menempatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sebagai orientasi utama dalam seluruh rekomendasi dan masukan kebijakan yang disampaikan.
Menjunjung tata kelola forum yang transparan dan akuntabel melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Susunan Koordinator FOPKKI
Ketua presidiumBrigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno, SpB, MARS
Wakil ketua presidium
Brigjen Pol (Purn) apt Drs Mufti Djusnir, MSi
Prof dr Deby Vinski, MSc, PhD
Iwan Effendi, SKep, Ns, SH
Sekretaris presidium
Dr dr Dollar, Sp.KKLP, SH, MH, MM, FIHFAA, FRSPH
Apt Dra Ecya Roza
Bendahara presidium
Dr dr Hendrik Sulo, MKes., SpRad
dr Timbul Tampubolon, SH, MKK
Ajakan Terbuka
FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk berpartisipasi secara sukarela dalam forum ini sebagai ruang dialog, koordinasi, dan pertukaran pandangan. Ini demi terwujudnya sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepentingan publik.(jon)
Lihat Juga :