Elida Netty Yakin Eggi Sudjana Kedepankan Rasa Kemanusiaan jika Roy Suryo Minta Maaf
Minggu, 01 Februari 2026 - 09:18 WIB
loading...
Eggi Sudjana di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (16/1/2026). Foto/Noeman Hasnugara
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Elida Netty mengklaim serius dalam melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia mengakui pelaporan itu harus sampai ke pengadilan.
“Karena dia melakukan perbuatan menyerang martabat orang di depan umum. Jadi kita memang lakukan itu secara ini Bang Eggi memang sangat emosi,” kata Elida Netty dalam Sindo Files Weekend dikutip dari YouTube SindoNews, Minggu (1/2/2026).
Namun, jika Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin meminta maaf di publik, Netty yakin Eggi Sudjana akan mengedepankan rasa kemanusiaan. “Jika memang dia mau melakukan minta maaf di depan umum sesuai dengan di publik dipublikasinya, mungkin kita akan melaporkan kepada Bang Eggi untuk pertimbangan dalam rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Baca juga: Eggi Sudjana Tak Terima Dianggap Tuyul, Penjilat, atau Pengkhianat
Elida mengungkapkan alasan Roy dan Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026). Salah satunya, pernyataan yang menyebut Eggi sebagai penjilat. “Kan terlalu banyak, Eggi penjilat, Eggi pengkhianat segala macam,” kata Elida Netty.
Selain itu, pernyataan yang menganalogikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) sama seperti dua tuyul menemui jin ifrit. “Ada dua tuyul pergi menemui jin ifrit. Eh, Bang Eggi emang tuyul? Bang Eggi kan manusia. Tuyul itu kan makhluk halus,” tuturnya.
“Nah, emang Pak Jokowi jin ifrit? itu jin yang paling jahat. Jadi jangan statement dia sehingga tidak pandai mengontrol lisan, merendahkan orang, menghina orang,” sambung Netty.
Netty mengklaim bahwa Eggi bukan pengkhianat. Dia menyebut Eggi seorang profesor bukan abal-abal. Menurut Netty, tidak ada yang salah dalam pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.
“Salahnya di mana? Di mana datang pengkhianatnya, Bang Eggi? Karena di sini hanya melakukan perdamaian. Tidak ada menyatakan tentang ijazah dan hal yang lain. Kecuali kita buat statement. Jangan gugat ijazah, jangan ini. Itu baru kita pengkhianat dan penjilat,” jelasnya.
Sedangkan Ahmad Khozinudin dilaporkan lantaran menganggap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah SOP 'KUHAP Solo'.
“Jadi, sehingga KUHAP yang dipakai adalah KUHAP Solo, yang membeli seorang pejuang menjadi pengkhianat. Nah, di sini sangat melukai, kita mempertanyakan, berapa dibeli? Siapa yang beli?” katanya.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.
“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Dia pun kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’.
“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,” ujar dia.
“Karena dia melakukan perbuatan menyerang martabat orang di depan umum. Jadi kita memang lakukan itu secara ini Bang Eggi memang sangat emosi,” kata Elida Netty dalam Sindo Files Weekend dikutip dari YouTube SindoNews, Minggu (1/2/2026).
Namun, jika Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin meminta maaf di publik, Netty yakin Eggi Sudjana akan mengedepankan rasa kemanusiaan. “Jika memang dia mau melakukan minta maaf di depan umum sesuai dengan di publik dipublikasinya, mungkin kita akan melaporkan kepada Bang Eggi untuk pertimbangan dalam rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Baca juga: Eggi Sudjana Tak Terima Dianggap Tuyul, Penjilat, atau Pengkhianat
Elida mengungkapkan alasan Roy dan Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026). Salah satunya, pernyataan yang menyebut Eggi sebagai penjilat. “Kan terlalu banyak, Eggi penjilat, Eggi pengkhianat segala macam,” kata Elida Netty.
Selain itu, pernyataan yang menganalogikan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) sama seperti dua tuyul menemui jin ifrit. “Ada dua tuyul pergi menemui jin ifrit. Eh, Bang Eggi emang tuyul? Bang Eggi kan manusia. Tuyul itu kan makhluk halus,” tuturnya.
“Nah, emang Pak Jokowi jin ifrit? itu jin yang paling jahat. Jadi jangan statement dia sehingga tidak pandai mengontrol lisan, merendahkan orang, menghina orang,” sambung Netty.
Netty mengklaim bahwa Eggi bukan pengkhianat. Dia menyebut Eggi seorang profesor bukan abal-abal. Menurut Netty, tidak ada yang salah dalam pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi.
“Salahnya di mana? Di mana datang pengkhianatnya, Bang Eggi? Karena di sini hanya melakukan perdamaian. Tidak ada menyatakan tentang ijazah dan hal yang lain. Kecuali kita buat statement. Jangan gugat ijazah, jangan ini. Itu baru kita pengkhianat dan penjilat,” jelasnya.
Sedangkan Ahmad Khozinudin dilaporkan lantaran menganggap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi adalah SOP 'KUHAP Solo'.
“Jadi, sehingga KUHAP yang dipakai adalah KUHAP Solo, yang membeli seorang pejuang menjadi pengkhianat. Nah, di sini sangat melukai, kita mempertanyakan, berapa dibeli? Siapa yang beli?” katanya.
Sebelumnya, Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi terkait dirinya bersama Ahmad Khozinudin yang dilaporin oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.
“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).
Dia pun kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’.
“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,” ujar dia.
(rca)
Lihat Juga :