91 WNI Korban Sindikat Online Scam Dipulangkan dari Myanmar
Jum'at, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB
loading...
A
A
A
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, dan Kementerian Sosial untuk memastikan penegakan hukum dan pencegahan berjalan dengan baik.
Sementara, menurut pernyataan tersebut sejumlah WNI telah bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan pihak yang diduga merupakan perekrut mereka hingga akhirnya mereka terjerat dalam sindikat penipuan daring.
Sebelumnya, pada gelombang pertama sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Pada gelombang kedua, sebanyak 54 WNI dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025, serta gelombang ketiga sebanyak 90 WNI kembali dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026.
Lihat Juga :