Legislator PDIP Soroti Ketidakadilan terhadap Guru Madrasah Swasta Kemenag
Senin, 26 Januari 2026 - 23:01 WIB
loading...
Guru madrasah. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Legislator PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menyoroti ketidakadilan serius terhadap guru madrasah swasta Kementerian Agama (Kemenag) yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2023, namun tidak diakui sebagai pelamar prioritas. Hal berbeda dengan perlakuan terhadap guru di bawah Kemendikdasmen.
Hingga kini ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus UKOM tahun 2024.
Sementara guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, meski secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional. “Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (26/1/2025).
Baca juga: 38 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Diserahkan ke DVI
Legislator dari Dapil Jabar VIII ini mengingatkan bahwa sebagian besar madrasah berdiri di atas tanah wakaf, dibangun dan dirawat secara swadaya oleh masyarakat, dengan minim perhatian dan intervensi negara. Dalam kondisi sarana terbatas, para guru madrasah tetap bertahan mengajar, sering kali tanpa kepastian honor dan tanpa jaminan masa depan.
“Negara menikmati hasilnya: jutaan anak bangsa dididik, karakter dibangun, nilai keagamaan dijaga. Tapi ketika bicara keadilan kepegawaian, guru madrasah selalu berada di barisan terakhir,” katanya.
Selly menegaskan, publik berhak memperoleh gambaran yang jernih mengenai prioritas anggaran negara. “Kalau negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program baru dan mengangkat ribuan petugas dalam waktu singkat, seharusnya negara juga mampu memberikan afirmasi yang adil bagi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi dan bahkan sudah lulus passing grade,” tegas Mantan Bupati Cirebon ini.
Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, lanjut Selly, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong dan pengakuan passing grade Kemenag 2023 sebagai pelamar prioritas. Selain itu, ada akses PPPK yang adil bagi guru madrasah swasta dan Penempatan ASN/PPPK di madrasah yang diselenggarakan masyarakat serta penataan ulang kebijakan kepegawaian agar tidak diskriminatif antar kementerian.
“Guru madrasah adalah garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika negara terus menunda penghargaan terhadap pengabdian mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan sosial, tetapi masa depan pendidikan nasional itu sendiri,” pungkasnya.
Hingga kini ada 191.296 formasi Kemenag telah disetujui KemenPAN-RB. Namun hanya 11.339 guru madrasah yang diprioritaskan karena lulus UKOM tahun 2024.
Sementara guru yang lulus passing grade UKOM 2023 justru terabaikan, meski secara hukum telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional. “Mereka sudah lulus passing grade. Sudah diuji negara. Tapi justru tidak diberi jalan. Ini bukan soal teknis, ini soal diskriminasi kebijakan,” tegas Selly Gantina dalam siaran persnya, Senin (26/1/2025).
Baca juga: 38 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Diserahkan ke DVI
Legislator dari Dapil Jabar VIII ini mengingatkan bahwa sebagian besar madrasah berdiri di atas tanah wakaf, dibangun dan dirawat secara swadaya oleh masyarakat, dengan minim perhatian dan intervensi negara. Dalam kondisi sarana terbatas, para guru madrasah tetap bertahan mengajar, sering kali tanpa kepastian honor dan tanpa jaminan masa depan.
“Negara menikmati hasilnya: jutaan anak bangsa dididik, karakter dibangun, nilai keagamaan dijaga. Tapi ketika bicara keadilan kepegawaian, guru madrasah selalu berada di barisan terakhir,” katanya.
Selly menegaskan, publik berhak memperoleh gambaran yang jernih mengenai prioritas anggaran negara. “Kalau negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program baru dan mengangkat ribuan petugas dalam waktu singkat, seharusnya negara juga mampu memberikan afirmasi yang adil bagi guru madrasah yang telah puluhan tahun mengabdi dan bahkan sudah lulus passing grade,” tegas Mantan Bupati Cirebon ini.
Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, lanjut Selly, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong dan pengakuan passing grade Kemenag 2023 sebagai pelamar prioritas. Selain itu, ada akses PPPK yang adil bagi guru madrasah swasta dan Penempatan ASN/PPPK di madrasah yang diselenggarakan masyarakat serta penataan ulang kebijakan kepegawaian agar tidak diskriminatif antar kementerian.
“Guru madrasah adalah garda terdepan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika negara terus menunda penghargaan terhadap pengabdian mereka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan sosial, tetapi masa depan pendidikan nasional itu sendiri,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :