Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji
Jum'at, 23 Januari 2026 - 22:43 WIB
loading...
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna di Kejagung. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Garuda Indonesia menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memperkuat tata kelola pengadaan internal barang dan jasa layanan haji. Hal itu mengacu pada mandat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar akuntabel, transparan, dan berintegritas,.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini membahas penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan ibadah haji, utamanya pengadaan perlengkapan penunjang seperti koper haji bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.
Baca juga: Wamenhaj Sebut Proses Pembelian Hotel untuk Kampung Haji Selesai April 2026
Kolaborasi ini menjadi langkah proaktif Garuda Indonesia dalam memastikan seluruh proses layanan haji dijalankan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan.
“Kolaborasi dengan Jamdatun ini juga merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel di seluruh aspek mandat pelayanan haji utamanya,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Lihat video: Kementerian Haji Dibentuk, Presiden Janjikan Peningkatan Layanan Jemaah
Melalui sinergi ini, kata dia, Garuda Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji, demi memberikan layanan terbaik bagi para jemaah Indonesia.
“Pendampingan ini selaras dengan upaya kami dalam membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi para vendor serta mitra usaha, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan koper haji bagi jemaah,” ucapnya.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, melakukan diskusi bersama Jamdatun Narendra Jatna dan Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie di Kantor Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini membahas penguatan pendampingan dan penanganan aspek hukum dalam penyelenggaraan layanan penerbangan ibadah haji, utamanya pengadaan perlengkapan penunjang seperti koper haji bagi jemaah yang dilayani Garuda Indonesia.
Baca juga: Wamenhaj Sebut Proses Pembelian Hotel untuk Kampung Haji Selesai April 2026
Kolaborasi ini menjadi langkah proaktif Garuda Indonesia dalam memastikan seluruh proses layanan haji dijalankan selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memitigasi potensi risiko hukum di setiap tahapan operasional dan pengadaan.
“Kolaborasi dengan Jamdatun ini juga merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk senantiasa menjaga tata kelola internal yang kuat, transparan, dan akuntabel di seluruh aspek mandat pelayanan haji utamanya,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Lihat video: Kementerian Haji Dibentuk, Presiden Janjikan Peningkatan Layanan Jemaah
Melalui sinergi ini, kata dia, Garuda Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi udara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji, demi memberikan layanan terbaik bagi para jemaah Indonesia.
“Pendampingan ini selaras dengan upaya kami dalam membuka kesempatan yang setara dan kompetitif bagi para vendor serta mitra usaha, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan koper haji bagi jemaah,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :