PP Hikmahbudhi-DPN Indonesia Berikan Beasiswa PKPA kepada 2.000 Mahasiswa
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:09 WIB
loading...
Hikmahbudhi bersama DPN memberikan program beasiswa PKPA kepada ribuan mahasiswa. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengapresiasi program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Beasiswa yang dicanangkan Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia ini diberikan kepada 2.000 peserta.
Ketua Umum PP Hikmahbudhi Candra Aditiya Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden DPN yang telah memberikan kesempatan bagi kader Hikmahbudhi untuk menempuh pendidikan PKPA melalui beasiswa.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden FHP Low School yang juga terlibat dalam program beasiswa tersebut," ujarnya, Kamis (15/1/2016).
Baca juga: Kuliah Gratis di Unhan 2026, Syaratnya TKA dan Nilai Rapor
Ketua Bidang Polhukam Hikmahbudi Buyu Handoyo menyampaikan MoU ini sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi advokat muda yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen sosial tinggi.
"Program beasiswa ini diperuntukkan bagi para kader Hikmahbudhi yang memiliki potensi besar di bidang hukum namun membutuhkan ruang percepatan pengembangan kapasitas profesional," katanya.
Buyu menegaskan beasiswa PKPA ini bukan hanya sebuah program pendidikan, tetapi juga wujud nyata keberpihakan Hikmahbudhi dalam memperkuat kapasitas kader agar dapat hadir sebagai pembela keadilan bagi kelompok rentan dan masyarakat bawah. Komitmen pada nilai-nilai Dhamma dan Kebangsaan menjadi landasan utama.
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Kuliah Gratis sampai Lulus
Presiden DPN Faizal Hafied menyampaikan program beasiswa PKPA ini merupakan bagian fundamental dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. "Kita tidak bisa lepas dari hukum, kapan dan di mana pun kita selalu berdampingan dengan hukum," ujarnya.
Hikmahbudhi sebagai organisasi kemahasiswaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan umat, bangsa dan negara. Jadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk mengupgrade diri.
"Kader-kader Hikmahbudhi baik yang berlatar belakang pendidikan hukum maupun tidak, harus sama-sama mampu menjadi pelopor berkeadilan," katanya.
Presiden FHP Low School Satria Pratama menyampaikan bawasan program beasiswa ini harus melahirkan advokat-advokat muda dari Hikmahbudi yang berintegritas dan berkualitas serta memiliki kapabilitas yang baik.
Kegiatan tersebut di akhiri dengan Penandatanganan MoU antara PP Hikmahbudhi dengan DPN serta FHP Low School dengan PP Hikmahbudhi.
Ketua Umum PP Hikmahbudhi Candra Aditiya Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden DPN yang telah memberikan kesempatan bagi kader Hikmahbudhi untuk menempuh pendidikan PKPA melalui beasiswa.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden FHP Low School yang juga terlibat dalam program beasiswa tersebut," ujarnya, Kamis (15/1/2016).
Baca juga: Kuliah Gratis di Unhan 2026, Syaratnya TKA dan Nilai Rapor
Ketua Bidang Polhukam Hikmahbudi Buyu Handoyo menyampaikan MoU ini sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi advokat muda yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen sosial tinggi.
"Program beasiswa ini diperuntukkan bagi para kader Hikmahbudhi yang memiliki potensi besar di bidang hukum namun membutuhkan ruang percepatan pengembangan kapasitas profesional," katanya.
Buyu menegaskan beasiswa PKPA ini bukan hanya sebuah program pendidikan, tetapi juga wujud nyata keberpihakan Hikmahbudhi dalam memperkuat kapasitas kader agar dapat hadir sebagai pembela keadilan bagi kelompok rentan dan masyarakat bawah. Komitmen pada nilai-nilai Dhamma dan Kebangsaan menjadi landasan utama.
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Kuliah Gratis sampai Lulus
Presiden DPN Faizal Hafied menyampaikan program beasiswa PKPA ini merupakan bagian fundamental dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. "Kita tidak bisa lepas dari hukum, kapan dan di mana pun kita selalu berdampingan dengan hukum," ujarnya.
Hikmahbudhi sebagai organisasi kemahasiswaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan umat, bangsa dan negara. Jadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk mengupgrade diri.
"Kader-kader Hikmahbudhi baik yang berlatar belakang pendidikan hukum maupun tidak, harus sama-sama mampu menjadi pelopor berkeadilan," katanya.
Presiden FHP Low School Satria Pratama menyampaikan bawasan program beasiswa ini harus melahirkan advokat-advokat muda dari Hikmahbudi yang berintegritas dan berkualitas serta memiliki kapabilitas yang baik.
Kegiatan tersebut di akhiri dengan Penandatanganan MoU antara PP Hikmahbudhi dengan DPN serta FHP Low School dengan PP Hikmahbudhi.
(cip)
Lihat Juga :