Anggota Komisi III DPR Sebut Kritik Pandji melalui Mens Rea Hal Wajar
Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:11 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/Tangkapan layar IG Pandji Pragiwaksono
A
A
A
JAKARTA - Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea dikomentari anggota Komisi III DPR RI Abdullah. Menurutnya, kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Abdullah mengatakan, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika. "Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Abdullah menegaskan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisi Terkini dari New York Usai Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Namun, Abdullah juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk para seniman dan komika, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah maupun pejabat publik.
"Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," pungkasnya.
Melalui story di Instagram-nya, Pandji mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan dan doa untuk dirinya. "Hai, apa kabar Indonesia? Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua. Gua juga baik-baik aja, gua lagi di New York, habis isi siaran," kata Pandji, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Pandji juga mendoakan balik orang-orang yang mendoakan dirinya. "Semoga elu juga sehat, semoga elu juga baik-baik aja. I Love you guys, terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea .
Polisi mulai melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor dalam laporan tersebut. "Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebutkan, telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, terhadap komika Pandji Pragiwaksono tentang dugaan kasus penghasutan. Ke depan, polisi bakal memanggil para pihak, termasuk Pandji sebagai Terlapor.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Abdullah mengatakan, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika. "Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Abdullah menegaskan bahwa perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisi Terkini dari New York Usai Dipolisikan Buntut Materi Mens Rea
"Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Namun, Abdullah juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk para seniman dan komika, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah maupun pejabat publik.
"Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita," pungkasnya.
Pandji: Gua Juga Baik-baik Aja
Komika Pandji Pragiwaksono bersuara setelah dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Pandji mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendoakannya.Melalui story di Instagram-nya, Pandji mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan dan doa untuk dirinya. "Hai, apa kabar Indonesia? Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua. Gua juga baik-baik aja, gua lagi di New York, habis isi siaran," kata Pandji, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Pandji juga mendoakan balik orang-orang yang mendoakan dirinya. "Semoga elu juga sehat, semoga elu juga baik-baik aja. I Love you guys, terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bergerak cepat merespons laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono, terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea .
Polisi mulai melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang dilampirkan pelapor dalam laporan tersebut. "Penyidik sedang menganalisis barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebutkan, telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, terhadap komika Pandji Pragiwaksono tentang dugaan kasus penghasutan. Ke depan, polisi bakal memanggil para pihak, termasuk Pandji sebagai Terlapor.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik pelapor, saksi, maupun terlapor," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
(zik)
Lihat Juga :