Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:23 WIB
loading...
Ditgakkum Korlantas Polri mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi di Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan. Foto: Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri terus melakukan pemanfaatan teknologi mutakhir terkait proses penegakan hukum berlalu lintas. Kini, polisi sabuk putih tersebut resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi.
Ditgakkum Korlantas Polri mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi di Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Baca juga: Terobosan Ditlantas Polda Jateng, Tilang ETLE Pakai Drone Mulai Diuji Coba
Drone diterbangkan untuk memantau secara langsung titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pemanfaatan drone dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” ujar Agus, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, teknologi drone memberikan keunggulan dalam pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid sekaligus menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam kamera ETLE Drone Patroli Presisi. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Agus menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, namun juga sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ditgakkum Korlantas Polri mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi di Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Baca juga: Terobosan Ditlantas Polda Jateng, Tilang ETLE Pakai Drone Mulai Diuji Coba
Drone diterbangkan untuk memantau secara langsung titik-titik yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, pemanfaatan drone dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” ujar Agus, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, teknologi drone memberikan keunggulan dalam pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid sekaligus menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam kamera ETLE Drone Patroli Presisi. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Agus menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, namun juga sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :