Tidak Percaya DPRD, Mayoritas Responden Survei LSI Denny JA Ingin Pilkada Langsung
Rabu, 07 Januari 2026 - 17:07 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - LSI Denny JA memotret mayoritas publik tak setuju mekanisme pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasannya, publik tak percaya terhadap DPRD .
Hasil survei itu memotret, hanya ada 28,6% responden setuju pilkada lewat DPRD. Sedangkan ada 66,1% responden yang menyatakan sikap tak setuju kepala daerah dipilih DPRD.
"Ketidakpercayaan terhadap DPRD, ini bukan hanya asumsi, tetapi berbagai survei menunjukkan bahwa DPRD maupun DPR selalu masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: KNPI Nilai Pilkada lewat DPRD Perkuat Demokrasi Pancasila
Menurutnya, hal itu didasari lantaran lembaga parlemen daerah kerap diasosiasikan dengan politik transaksional. "Dan persepsi korupsi legislatif masih tinggi," ujar Ardian.
Selain itu, Ardian mengatakan, penolakan responden terhadap pilkada lewat DPRD lantaran memori kolektif terhadap pemilu langsung. Ia mengatakan, sudah 20 tahun rakyat berpartisipasi pilkada. "Pilkada langsung sudah kita laksanakan pertama kali di tahun 2005. Rakyat sudah terbiasa memilih langsung, sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi-asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan juga begitu keras," kata Ardian.
Menurutnya, publik menganggap pemilihan langsung adalah satu-satunya cara yang wajar memilih kepala daerah, bukan melalui pilihan atau lobi elite. "Pilkada menjadi pesta rakyat di berbagai daerah," katanya.
Selain itu, Ardian mengatakan, pilkada dianggap hak warga negara, bukan elite politik. Ia berkata, penolakan didasari lantaran pilkada dianggap cara untuk menentukan pemimpin daerah.
"82,2% menyatakan alasan mereka menolak Pilkada DPRD karena akan hilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya," ucapnya.
Ardian mengatakan, para responden menganggap kepala daerah bisa dikontrol bila lewat pilkada langsung. "Dia bisa menagih janji selama masa kampanye. Kalau lewat DPRD, rakyat seolah-olah tidak punya lagi saluran untuk menagih. Rakyat khawatir jika kepala daerah dipilih DPRD, dia akan lebih tunduk kepada partai politik dibandingkan dengan rakyat. Di mata publik: Jika dipilih langsung, kepala daerah milik saya. Jika dipilih DPRD, kepala daerah milik partai. Dan publik sebagian besar hanya menjadi penonton," pungkasnya.
LSI Denny JA melakukan survei dengan melibatkan 1.200 responden. Metodologi sampling yakni multi-stage random sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara tatap muka dengan kuesioner. Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9%.
Hasil survei itu memotret, hanya ada 28,6% responden setuju pilkada lewat DPRD. Sedangkan ada 66,1% responden yang menyatakan sikap tak setuju kepala daerah dipilih DPRD.
"Ketidakpercayaan terhadap DPRD, ini bukan hanya asumsi, tetapi berbagai survei menunjukkan bahwa DPRD maupun DPR selalu masuk ke kelompok institusi yang rendah trust publiknya," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat jumpa pers di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: KNPI Nilai Pilkada lewat DPRD Perkuat Demokrasi Pancasila
Menurutnya, hal itu didasari lantaran lembaga parlemen daerah kerap diasosiasikan dengan politik transaksional. "Dan persepsi korupsi legislatif masih tinggi," ujar Ardian.
Selain itu, Ardian mengatakan, penolakan responden terhadap pilkada lewat DPRD lantaran memori kolektif terhadap pemilu langsung. Ia mengatakan, sudah 20 tahun rakyat berpartisipasi pilkada. "Pilkada langsung sudah kita laksanakan pertama kali di tahun 2005. Rakyat sudah terbiasa memilih langsung, sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi-asumsi yang bisa diterima publik, tentu penolakan juga begitu keras," kata Ardian.
Menurutnya, publik menganggap pemilihan langsung adalah satu-satunya cara yang wajar memilih kepala daerah, bukan melalui pilihan atau lobi elite. "Pilkada menjadi pesta rakyat di berbagai daerah," katanya.
Selain itu, Ardian mengatakan, pilkada dianggap hak warga negara, bukan elite politik. Ia berkata, penolakan didasari lantaran pilkada dianggap cara untuk menentukan pemimpin daerah.
"82,2% menyatakan alasan mereka menolak Pilkada DPRD karena akan hilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya," ucapnya.
Ardian mengatakan, para responden menganggap kepala daerah bisa dikontrol bila lewat pilkada langsung. "Dia bisa menagih janji selama masa kampanye. Kalau lewat DPRD, rakyat seolah-olah tidak punya lagi saluran untuk menagih. Rakyat khawatir jika kepala daerah dipilih DPRD, dia akan lebih tunduk kepada partai politik dibandingkan dengan rakyat. Di mata publik: Jika dipilih langsung, kepala daerah milik saya. Jika dipilih DPRD, kepala daerah milik partai. Dan publik sebagian besar hanya menjadi penonton," pungkasnya.
LSI Denny JA melakukan survei dengan melibatkan 1.200 responden. Metodologi sampling yakni multi-stage random sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara tatap muka dengan kuesioner. Survei ini dilakukan pada 10-19 Oktober 2025 dengan margin of error sekitar 2,9%.
(zik)
Lihat Juga :