Pengamat dan Aktivis Sebut Pemberantasan Korupsi 2025 Marak Anomali

Senin, 29 Desember 2025 - 16:07 WIB
loading...
Pengamat dan Aktivis...
Sejumlah pengamat dan aktivis menilai pemberantasan korupsi sepanjang 2025 berjalan tidak konsisten dan sarat kepentingan politik. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengamat dan aktivis menilai pemberantasan korupsi sepanjang 2025 berjalan tidak konsisten dan sarat kepentingan politik. Akibatnya, memupuk pesimisme publik dan memperlebar jarak kepercayaan rakyat terhadap negara.

Hal itu terungkap dalam suasana Diskusi Santai Akhir Tahun bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025, Harapan untuk 2026” yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat.

Moderator diskusi, Tejo Asmoro menyampaikan sejumlah anomali dalam pemberantasan korupsi. Tejo menyatakan, pemberantasan korupsi seolah menjadi etalase pamer hasil rampasan negara saja. Namun, penuntasan terhadap kasus korupsi hingga ke akarnya justru masih minim.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Tejo menilai, anomali pun terjadi di tengah gempita pemberitaan megahnya penanganan perkara korupsi . Kejaksaan Agung (Kejagung) misalnya, diberitakan telah menyetorkan puluhan triliun rupiah duit hasil rampasan perkara korupsi.

“Namun, di saat yang sama, Jampidsus sebagai panglima pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung justru dilaporkan ke KPK dengan tuduhan dugaan korupsi lelang barang bukti,” ujarnya, Senin (29/12/2025).


Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai APH yang menerima laporan ini pun tak melakukan tindakan yang memadai. Kerap menyampaikan akan menindaklanjuti laporan, namun tak pernah terdengar kabarnya, “Ini lantas menjadi anomali tersendiri dalam penanganan perkara di KPK yang belakangan kerap mandeg,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Praktisi hukum sekaligus aktivis 98 Firman Tendry menilai persoalan korupsi tidak hanya terjadi pada satu lembaga penegak hukum, melainkan hampir di semua institusi. “Internal Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman, sama saja. Enggak ada bedanya,” ujarnya.

Karena itu, Firman mengingatkan publik agar tidak menggantungkan harapan pada satu figur atau lembaga tertentu. “Tidak ada satu orang atau satu lembaga yang bisa menyelesaikan semua persoalan bangsa ini,” tambahnya.

Sementara, pengamat politik dan hukum yang juga aktivis 80-an, Standarkiaa Latief, menyebut sejumlah fenomena dan anomali oleh penegak hukum menjadi alasan kuat pesimisme publik terhadap pemberantasan korupsi.

Menurut Latief, korupsi di Indonesia tidak lagi sekadar kejahatan luar biasa, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan sistemik yang dilembagakan melalui kebijakan negara. “Korupsi hari ini sudah menjadi bagian dari state crime, kejahatan yang dilakukan oleh negara itu sendiri,” ujarnya.

Latief menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh berbasis kepentingan kekuasaan, melainkan harus bertumpu pada kepastian hukum. “Ketika elite politik diberi ruang impunitas, yang dikorbankan adalah rasa keadilan publik. Ini sangat sadis dan masih terjadi sampai hari ini,” katanya.

Pandangan berbeda disampaikan aktivis mahasiswa Fikri. Ia menyinggung kerusuhan yang terjadi pada Agustus lalu yang tidak dapat dilihat semata-mata sebagai tindakan kelompok tertentu, melainkan berkaitan dengan akar persoalan sosial yang diperburuk korupsi dan ketidakadilan.

“Korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan jarak antara negara dan masyarakat,” ucapnya.

Fikri berharap praktik korupsi ditekan melalui pengawasan publik yang lebih kuat, partisipasi generasi muda, serta komitmen nyata para pemangku kepentingan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved